Jelang Mudik Lebaran, Pemkot Kediri Siapkan 7 Miliar untuk Perbaiki Jalan

Kediri, Mataraman.net –  Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kediri menyiapkan anggaran senilai Rp7 Miliar untuk pengaspalan ulang sejumlah ruas jalan menjelang arus mudik Lebaran 2026. Dana dialokasikan guna meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di sejumlah titik strategis Kota Kediri.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Kediri, I Made Dwi Permana, mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk pengaspalan ulang lima ruas jalan, yakni Jalan Hasanudin, Jalan Teuku Umar, Jalan Imam Bonjol, Jalan Mayor Bismo, serta Jalan Bunga di Kelurahan Ngampel.

Menurut Made, nilai anggaran Rp 7 Miliar tersebut masih bersifat perkiraan karena proses tender proyek masih berjalan. Ia menyebut, saat ini tahapan pengadaan tengah dipersiapkan dan ditargetkan segera rampung.

Baca Juga :  Soal Relokasi Tanah Longsor Depok, Pemkab Trenggalek Masih Tahap Identifikasi Relokasi

“Anggaran kurang lebih sekitar Rp 7 Miliar, tapi itu belum final karena masih menunggu hasil tender,” terang I Made Dwi Permana, Sabtu (7/2/2026).

Beliau menerangkan pengaspalan Jalan Hasanudin akan dilakukan dari ujung barat hingga ke arah timur, terkoneksi hingga Jalan Teuku Umar dan berakhir di ujung Jalan Imam Bonjol. Kemudian untuk Jalan Mayor Bismo akan difokuskan di kawasan Jalan Sirip Semampir, tepatnya di sebelah utara kantor utama PT Gudang Garam Tbk dengan panjang sekitar 200 meter.

Tak hanya itu, pengaspalan ulang juga akan dilakukan di Jalan Bunga, Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, dengan panjang ruas yang dikerjakan mencapai sekitar 600 meter.

Baca Juga :  Pemkot Kediri Apresiasi Peresmian SPPG Semampir 2, Wujudkan Generasi Emas 2045

Made menerangkan, apabila proses pengadaan berjalan sesuai jadwal, pekerjaan fisik jalan ditargetkan bisa selesai sebelum Lebaran. Hal ini dilakukan supaya Warga Kediri atau lainnya yang melintas dapat merasakan langsung manfaat penggunaan anggaran tersebut saat masa libur panjang.

“Targetnya mudah-mudahan sebelum Hari Raya Idul Fitri selesai. Sehingga saat mudik dan libur Lebaran masyarakat bisa menikmati kondisi jalan yang lebih baik,” tandasnya. (bahr/red)

 

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sidang Perkara Perdata di Tulungagung, Majelis Hakim Tolak Pencabutan Gugatan Hingga Penggugat Kembali Mangkir

Tulungagung, Mataraman.net - Penggugat dalam perkara perdata Nomor 47/Pdt.G/2026/PN Tlg kembali mangkir tanpa alasan jelas dalam sidang pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Kamis...