Pemerintahan

Jalur Cangar–Pacet Mojokerto Segera Dibuka Terbatas, DPRD Mendukung

×

Jalur Cangar–Pacet Mojokerto Segera Dibuka Terbatas, DPRD Mendukung

Sebarkan artikel ini
Jalur Cangar–Pacet Mojokerto Segera Dibuka Terbatas, DPRD Mendukung
Peninjauan oleh Tim gabungan ke jalur Pacet - Cangar yang beberapa lalu terjadi longsor sebelum akan dibuka kembali. (foto:ist)

Mojokerto, Mataraman.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyatakan dukungan terhadap rencana pembukaan terbatas jalur Cangar–Pacet, Mojokerto, yang sempat tertutup akibat longsor beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Suwandi Firdaus, saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (22/4/2025), menegaskan bahwa pembukaan jalur tersebut bukan hanya soal urgensi, tetapi menyangkut kehidupan dan perekonomian masyarakat sekitar yang terdampak.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah normalisasi. Jalur ini menjadi tumpuan para pedagang dan pelaku usaha, serta menghidupkan kembali roda ekonomi di wilayah Sendi dan kawasan wisata sekitarnya,” ujar politisi dari Fraksi NasDem tersebut.

Suwandi menambahkan, jika jalur tersebut sudah dinyatakan layak secara teknis dan aman untuk dilalui, maka pembukaan terbatas perlu segera dilakukan dengan tetap memperhatikan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga :  Warga Terima Ratusan Sertifikat PTSL Wujud Percepat Legalitas dari Pemkab Kediri

Menurutnya, penutupan jalur Pacet–Cangar juga telah memberi dampak ekonomi yang cukup signifikan, tidak hanya bagi warga Mojokerto tetapi juga bagi masyarakat di wilayah Kota Batu.

“Jika jalur ini dibuka terbatas, setidaknya akan membantu menggerakkan kembali aktivitas ekonomi warga di dua wilayah tersebut,” tambahnya.

Namun, Suwandi menekankan pentingnya tidak memaksakan pembukaan jalur jika memang belum benar-benar aman.

“Jalur ini harus betul-betul bisa dilewati dengan aman. Kalau belum layak untuk keselamatan berkendara, sebaiknya jangan dibuka dulu,” pungkas legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Mojokerto itu.

Sementara itu, Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto mengungkapkan, rencana pembukaan jalur Pacet-Cangar ini diputuskan setelah meminta pertimbangan berbagai OPD dan elemen yang terlibat dalam penanganan dampak longsor di Pacet.
“Yang dimaksud pembukaan terbatas itu, pembukaan dengan waktu yang ditentukan, yakni, mulai Pukul 05.00 – 18.00 WIB,” terangnya yang didampingi Kabid KL BPBD Jatim Satriyo Nurseno.
Selain itu, jika pada jam yang ditentukan tersebut, terjadi cuaca ekstrem, seperti, hujan deras dan angin kencang, maka pihak Tahura R. Soerjo bersama BPBD Jatim, Dishub Jatim, Dishub Kabupaten Mojokerto dan Polres Mojokerto akan menerapkan sistem buka tutup.
“Untuk keperluan ini, pihak Dishub Provinsi dan Kabupaten Mojokerto akan melengkapi jalur ini sarana dan prasarana kelengkapan jalan, seperti, guide drill dan rambu-rambu himbauan maupun larangan,” tukasnya.  (*/hum/red)