Sosial BudayaTrenggalek

Gus Zahro Sebut Fatwa Haram Sound Horeg Perlu Cari Solusi Tepat

×

Gus Zahro Sebut Fatwa Haram Sound Horeg Perlu Cari Solusi Tepat

Sebarkan artikel ini
Gus Zahro Sebut Fatwa Haram Sound Horeg Perlu Cari Solusi Tepat
Suasana karnaval gunakan sound horeg di Trenggalek. (bahr)

Trenggalek, Mataraman.netPolemik pro kontra hasil putusan bahstul masail di Pondok Pesantren Besuk Pasuruan tentang sound horeg masih berlanjut. Dosen Fikih Kebangsaan di Program S2 Ma’had Ali Lirboyo, KH Zahro Wardi menanggapi perlunya ada solusi bersama dari berbagai pihak.

Menurutnua, harus bijak di dalam menyikapi sound horeg, lalu harus dirumuskan secara komprehensif harus lengkap.

“Sebab kalau saya amati pro kontra sound horeg itu bermula dari pandangan-pandangan yang parsial,” ujar KH Zahro Wardi kepada pewarta, Selasa (8/7/2025).

Pertama, menurut Gus Zahro ada pandangan dari pegiat fikih, yaitu berasal dari rumusan Bahtsul Masail di Banyuwangi, di Pasuruan, lalu ada di An-Najah Denanyar. Sehingga ada tiga rumusan tentang sound horeg.

Lalu, yang kedua pandangan dari pemerintah, bagaimana di pandangan pemerintah. Salah satunya, Kemenkumham sudah mau menerbitkan satu keputusan penting tentang sound horeg bahwa sound horeg itu bagian dari karya intelektual nasional.

Lalu, ada pandangan yang lain yakni dari pelaku sound horeg. Tiga tiganya itu harus jamikan dikumpulkan pandangan jangan parsial-parsial. Sehingga masing-masing bersikukuh terhadap tasawur pandangannya yang kemudian menghasilkan satu kesimpulan berbeda.

Baca Juga :  Santunan Anak Yatim Desa Wates Dapat Apresiasi Camat Sumbergempol

“Saya tidak menyalahkan pandangan ulama dalam hal ini ahli fikih merumuskan tentang sound horeg. Hanya saja rumusan yang heboh sound horeh haram secara mutlak itu kan digambarkan sound horeg dari pandangan atau sisi sisi negatif semua,” paparnya.

Ia menyayangkan di rumusan ini tidak ada solusi, juga tidak ada rekomendasi. Sekaligus tidak menghadirkan pelaku sound horeg, sehingga masih belum pas

“Tidak menghadirkan ahli THT umpannya berkaitan kesehatan. Juga tidak menghadirkan pemerintah,” imbuhnya.

Salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Darussalam Karangan ini menerangkan bahwa untuk pandangan dari pemerintah, Gus Zahro membaca dan memaknai sebagai pendukung dari sound horeg.

Terbukti, beberapa tahun ini kegiatan sound horeg ramai di beberapa daerah bahkan menjadi icon seperti Banyuwangi, Jember hingga Blitar.

Dikatakannya semua ikut mendukung termasuk pemerintah daerah. Ada pandangan mereka sound horeh menjadi hiburan masyarakat. Bahkan sound horeg mendongkrak ekonomi daerah sampai bisa menarik wisatawan.

Baca Juga :  Ansor Watulimo Trenggalek Sukses Gelar PKD,  Cetak Kader Militan Era Digital

“Nah makanya tidak hanya melarang justru kalau tidak salah ini sudah akan didaftarkan salah satu karya intelektual,” ulasnya.

Gus Zahro melanjutkan, pandangan ketiga dari pelaku sound horeg itu sendiri. Mereka berdalih bahwa usahanya ini tidak ada yang salah karena hanya sebagai penyedia. Lalu, sebagai penyelenggara umpama pihak yang menyewakan juga berdalih bahwa kegiatan yang menjadi hiburan rakyat yang murah gratis.

“Pun juga menjadi menjadi lapangan pekerjaan bagi yang terlibat baik yang bertugas di sound horeg sendiri,” katanya.

Alumnus Pondok Pesantren Lirboyo Kediri ini menjelaskan di setiap acara ini juga menjadi lapangan pekerjaan bagi yang terlibat. Mulai yang bertugas sound horeg sendiri, UMKM, pengelolaan parkir dan sebagainya.

“Oleh karenanya pandangan saya selaku dosen fikih kebangsaan. Alangkah baiknya 3 elemen memiliki pandangan berbeda ini disatukan dalam satu persepsi tentang tidak hanya hukum. Tapi solusinya ada,” tegasnya. (bahr/red)