Empat Korban Longsor Trenggalek Ditemukan Langsung Dimakamkan Satu Liang

Trenggalek, Mataraman.net –  Pencarian korban longsor Trenggalek selama enam hari oleh Tim SAR Gabungan membuahkan hasil. Empat korban selepas ditemukan oleh Basarnas diserahkan ke pihak Pemerintah Daerah untuk dilakukan proses identifikasi oleh Tim Inafis dan Tim Forensik di RSUD dr Soedomo Trenggalek.

Lalu pada malam harinya langsung dimakamkan oleh keluarga di Tempat Pemakaman Umum Setempat. Tetangga dan sanak saudara yang ikut mengiringi proses pemakaman tampak haru menyelimuti.

“Alhamdulillah kami mengucapkan terima kasih kepada semua unsur, tadi malam 4 korban yang tertimbun longsor Depok Bendungan dimakamkan,” ujar Kalaksa BPBD Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono, Minggu (25/5/2025).

Baca Juga :  Edu Job Fair SMKN 2 Trenggalek Permudah Lulusan Cari Pekerjaan Berbagai Bidang

Baca juga: Hujan Tiga Jam Sebabkan Tebing Longsor, Menimpa 3 Rumah di Trenggalek

Triadi menjelaskan penemuan empat korban tersebut pada kemarin siang. Serta menyusul tiga lainnya sehingga total genap empat orang.

Empat korban itu adalah Yatini (50), Torik (2)/ Nitin (36) serta Tulus (65). Mereka dimakamkan tak jauh dari lokasi korban ibu dan anak, Mesinem (82) dan Yatemi (65) dikebumikan.

“Alhamdulillah semuanya sudah teridentifikasi,” paparnya.

Dengan hasil penemuan enam korban ini, pihaknya memastikan bahwa proses pencarian korban longsor Desa Depok Kecamatan Bendungan Trenggalek resmi dihentikan.

Untuk proses lebih lanjut akan direalisasikan oleh Pemprov Jatim dan Pemkab Trenggalek. Yaitu relokasi rumah warga yang hancur dan rawan risiko tanah longsor di sekitar lokasi kejadian. (bahr/red)

Baca Juga :  3 Ribu Sembako Dibagikan Kelenteng Tjoe Tik Kiong Tulungagung di Sembahyang Ulambana

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sidang Perkara Perdata di Tulungagung, Majelis Hakim Tolak Pencabutan Gugatan Hingga Penggugat Kembali Mangkir

Tulungagung, Mataraman.net - Penggugat dalam perkara perdata Nomor 47/Pdt.G/2026/PN Tlg kembali mangkir tanpa alasan jelas dalam sidang pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Kamis...