Emil Dardak Ditanya Deklarasi Pilgub Jatim: Fokus Sapa Masyarakat 

Tulungagung, Mataraman.net, Kontestasi Pilgub Jawa Timur semakin dekat, petahana Emil Elestianto Dardak yang resmi mendapatkan rekomendasi dari beberapa partai bersama Khofifah Indar Parawansa semakin optimis. Salah satu yang tengah dilakukan adalah fokus menyapa masyarakat.

Emil Dardak mengatakan perihal deklarasi Khofifah-Emil yang ia rasakan setiap penyerahan rekomendasi sudah seperti deklarasi. Terlebih dengan jumlah kursi yang sudah cukup banyak bersama-sama dengan partai pengusung.

“Saya rasa sekarang fokusnya segera menyapa masyarakat bahwa nanti akan ada acara tertentu. Agar nanti akan (deklarasi) disampaikan mungkin pada saat tim kampanye dibentuk,” ujar Emil Elestianto Dardak di Gor Lembu Peteng Tulungagung saat menghadiri HUT ke-18 PPDI, Kamis, 25 Juli 2024.

Baca Juga :  Tanggapi Paslon SASA Soal Stunting, Mardinoto: Penyuluhan Tingkat Desa

Sementara untuk lumbung suara Khofifah-Emil ia berharap bahwa gayung bersambut ikhtiar semuanya di 5 tahun terakhir mencoba membangun seluruh Jawa Timur dari semua penjuru bagi semua elemen.

“Baik itu petani, baik itu pekerja millenial perkotaan, baik itu warga pegunungan, pantai, nelayan, desa maupun kota kita mencoba menjawab aspirasi mereka semua,” paparnya.

Politikus partai berlambang bintang mercy ini mengaku saatnya kampanye ini adalah waktu  untuk mengkomunikasikan apa yang 5 tahun yang telah periode lakukan. Serta  bagaimana

“Ini menjadi keyakinan bahwa kita akan melakukan perbaikan-perbaikan dan pengembangan-pengembangan 5 tahun kedepan.

Sebagai informasi, Khofifah-Emil sebagai petahana di Pilgub Jatim bakal bersaing dengan tokoh lain. Pasalnya, dari PDIP dan PKB belum resmi mengumumkan nama yang akan berkontestasi di Pilkada 2024. Nama yang mencuat adalah Tri Rismaharini dan KH Marzuki Mustamar yang digadang-gadang ketokohan bisa menyaingi petahana. (mad)

Baca Juga :  Maju di Partai Lain, PDIP Tulungagung Surati Kader Copot Baliho

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sidang Perkara Perdata di Tulungagung, Majelis Hakim Tolak Pencabutan Gugatan Hingga Penggugat Kembali Mangkir

Tulungagung, Mataraman.net - Penggugat dalam perkara perdata Nomor 47/Pdt.G/2026/PN Tlg kembali mangkir tanpa alasan jelas dalam sidang pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Kamis...