Tulungagung, Mataraman.net – Agus Kuncoro menjadi salah satu tokoh yang menarik perhatian saat pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkup Pemkab Tulungaging kemarin. Rupanya, kehadiran Pejabat Kementerian Desa (Kemendes) itu di Tulungagung sebagai bentuk pengabdiannya di tempat asal.
Diketahui, Agus Kuncoro dilantik oleh Plt Bupati Tulungagung sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kepala Pusat Kebijakan Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDT RI
Kepala DPMD Kabupaten Tulungagung, Agus Kuncoro mengaku ingin berlontribusi untuk tanah kelahirannya. Mengingat, lima tahun lagi dia akan memasuki masa purna tugas, sehingga dia ingin memberikan dampak positif di Tulungagung.
“Saya ingin berkontribusi sebelum masa pensiun. Mungkin sebagai ASan, saya tinggal 5 tahun lagi,” kata Agus Kuncoro, Senin (12/10/2026).
Selama bertugas di Kemendes RI, Agus Kuncoro sudah banyak memiliki bekal dalam hal pembangunan desa. Atas jabatan baru yang diembannya. Dia akan mencoba peluang kemitraan di Kemendes RI untuk dibawa ke Tulungagung.
Selain itu Plt Bupati Tulungagung memberikan arahan jika desa di Tulungagung harus memiliki daya saing. Pengalamannya selama berdinas di Kemendes RI tentunya menjadi bekal yang cukup untuk memajukan desa di Tulungagung.
“Saya sudah lama memberikan kontribusi ke seluruh desa di Indonesia. Sekarang giliran saya untuk membangun di kota kelahiran,” ungkapnya.
Mesko begitu, terdapat pekerjaan rumah yang menanti Agus Kuncoro untuk segera ditangani terhadap desa-desa di Tulungagung. Salah satunya yakni terkait masalah korupsi yang banyak menjerat kepala desa di Tulungagung.
Merespon hal ini, dirinya akan melakukan pemetaan terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan atas masalah ini. Selain itu, dia memastikan jika pelaksanaan program strategis nasional (PSN) tetap harus berjalan sesuai regulasi.
“Seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) harus kami jalankan sesuai regulasi dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (sal/red)



