Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria di Tulungagung Diburu Polisi

Tulungagung, Mataraman.net –  Pria berinisial MYM (20) warga Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung kini berstatus buron. Pasalnya, pria itu dilaporkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung karena diduga melakukan pencabulan terhadap Mawar (16).

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto mengatakan, perkara dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur itu dilaporkan pada Sabtu (5/4/2026). Peristiwa itu terjadi pada sebuah rumah kos masuk wilayah Kecamatan Ngunut, Tulungagung.

“Sebenarnya perkara ini sudah dilaporkan pada April tahun lalu terkait dugaan pencabulan anak dibawah umur,” kata Iptu Nanang Murdiyanto, Rabu (2/9/2026).

Setelah kasus ini dilaporkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mencari keberadaan terduga pelaku. Selain itu, berbagai langkah penyelidikan telah dilakukan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.

Baca Juga :  Akses Pelayanan Cepat, RSUD dr Karneni Campurdarat Sabet Penghargaan Bergengsi

Petugas bahkan sempat mendatangi tempat pendidikan terduga pelaku untuk memperoleh informasi terkait keberadaannya. Namun rupanya, terduga pelalu sudah tidak lagi mengikuti perkuliahan sejak tahun 2025.

“Penyidik telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor sebanyak enam kali,” ungkapnya.

Selain itu, penyidik juga melakukan penelusuran terhadap akun media sosial yang diduga milik terduga pelaku. Namun akun tersebut saat ini sudah tidak lagi aktif, sehingga terduga pelaku benar-benar menghilang.

Namun, petugas terus menelusuri keberadaan terduga pelaku dan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Bahkan, petugas juga tengah menelusuri kemungkinan keberadaan terduga pelaku di wilayah Kabupaten tetangga.

Baca Juga :  Miris, 9 Anak di Bawah Umur Terlibat Tindak Kriminal di Kediri selama 1 Bulan

“Penyidik masih terus melakukan berbagai upaya penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga. Koordinasi dengan berbagai pihak juga dilakukan untjk memperoleh informasi yang dapat membantu penanganan perkara,” pungkasnya. (sal/ono)

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pemkab Tulungagung Instruksikan Setiap Kepala Sekolah Segera Melapor Jika Gedung Alami Kerusakan

Tulungagung, Mataraman.net - Dua sekolah yang rusak sejak awal tahun 2026 mendapat atensi khusus dari Pemkab Tulungagung. Bahkan sebanyak puluhan sekolah akan segera diperbaiki. Plt...