Cabang Perum Bulog Tulungagung Tegaskan Dapur SPPG Tak Boleh Pakai Beras SPHP

Tulungagung, Mataraman.net – Cabang Perum Bulog Tulungagung menegaskan, operasional dapur Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh memakai beras SPHP. Hal ini berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akibat subsidi ganda.

Pemimpin Cabang Perum Bulog Tulungagung, Yonas Haryadi Kurniawan mengatakan, program penyaluran beras SPHP (
Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) ditujukan untuk stabilitas harga pangan. Artinya, keberadaan beras SPHP dipakai untuk mengantisipasi kenaikan harga pangan terutama komoditas beras.

“Beras SPHP ini hadir sebagai pilihan alternatif untuk masyarakat. Bagi masyarakat yang tidak bisa membeli beras dengan harga yang tinggi, ada beras SPHP sebagai produk pilihan lainnya,” kata Yonas Haryadi Kurniawan, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga :  300 Ton Beras SPHP Menekan Harga di Pasar Tulungagung

Sesuai tujuannya itu, beras SPHP berarti tidak boleh dipakai untuk pelaksanaan program pemerintah lainnya, salah satunya untuk program Makan Bergizi gratis (MBG). Artinya, operasional dapur SPPG tidak boleh menggunakan beras SPHP untuk penyaluran program MBG.

“Beras SPHP merupakan cadangan pangan pemerintah yang telah disalurkan dengan harga yang ditetapkan pemerintah serta memuat subsidi anggaran negara. Sedangkan SPPG untuk melayani MBG juga program yang dijalankan pemerintah,” ungkapnya.

Apabila beras SPHP dipakai oleh dapur SPPG untuk distribusi MBG, maka dinilai mengakibatkan terjadinya subsidi ganda. Padahal, subsidi pemerintah ini bisa diberikan kepada penerima yang lain agar lebih banyak yang bisa menikmati bantuan dari negara.

Baca Juga :  Progres Penyaluran Beras BULOG Tulungagung Capai 55,72 Persen: Jaga Stabilitas Harga

“Secara aturan tidak bisa beras SPHP dipakai oleh SPPG untuk program MBG. Apabila dipaksakan, hal ini berpotensi menjadi temuan saat diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” jelasnya.

Sayangnya, Cabang Perum Bulog Tulungagung sulit untuk melakukan monitoring terhadap dapur SPPG. Mengingat, terdapat Satuan Tugas (Satgas) MBG yang memiliki wewenang untuk monitoring dapur SPPG.

“Kami tidak bisa melakukan sidak terhadap SPPG untuk memastikan mereka tidak menggunakan beras SPHP, karena itu bukan kewenangan kami,” pungkasnya. (sal/red)

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jadi Kadisdik Tulungagung, Sudarmaji Fokus Penataan dan Pemerataan Guru

Tulungagung, Mataraman.net -  Tampuk kepemimpinan pada Dinas Pendidikan (Disdik) Tulungagung baru saja berubah. Kini kursi Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung secara definitif dijabat oleh Sudarmaji....