Diduga Sengaja Ditutupi, DPRD Tulungagung Soroti Kasus Dugaan Keracunan MBG

Tulungagung, Mataraman.net – Kalangan legislatif di Tulungagung menyoroti kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tulungagung. Terbaru, kasus dugaan keracunan MBG itu terjadi di Kecamatan Rejotangan yang bahkan diduga sempat ditutup-tutupi oleh pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pakisrejo.

Anggota Komisi C, DPRD Tulungagung, Wahyu Pratama Alamsyah mengatakan, kasus dugaan keracunan MBG di Tulungagung baru-baru ini bukanlah kali pertama. Tercatat sudah ada enam kasus keracunan MBG sejak akhir tahun 2025 sampai dengan saat ini.

“Jumlah kasus dugaan keracunan di daerah ini disebut termasuk yang tertinggi di Jawa Timur,” kata Wahyu Pratama Alamsyah, Selasa (4/8/2026).

Baca Juga :  Fraksi NasDem DPRD Tulungagung Dorong Evaluasi SiLPA, Perbaikan Perencanaan dan Penguatan Layanan Publik

Terbaru, kasus dugaan keracunan MBG terjadi di Kecamatan Rejotangan yang disuplai oleh SPPG Pakisrejo. Pihaknya menilai jika terdapat indikasi kasus ini sempat ditutup-tutupi oleh pihak SPPG.

Pasalnya, kasus itu terjadi pada Senin (27/7/2026) tetapi baru dilaporkan kepada Satgas MBG dan Dinas Kesehatan Tulungagung dua hari setelahnya. Apalagi penerima manfaat sudah banyak yang mengalami gangguan pencernaan.

“Keterlambatan ini menjadi pertanyaan, mengapa pihak SPPG tidak segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas terkait,” ungkapnya.

Selain itu, DPRD Tulungagung juga mendapat informasi jika Dinas Kesehatan menemukan obat diare di dapur SPPG Pakisrejo. Padahal, penanganan kesehatan merupakan kewenangan Dinas Kesehatan dan bukan tupoksi pihak SPPG.

Baca Juga :  Fraksi NasDem Dorong Pertanian-Perikanan Dimaksimalkan untuk PAD Tulungagung

Apalagi sebagian obat sudah didistribusikan untuk meminimalisir dampak, padahal seharusnya dilajukan pemeriksaan terlebih dahulu. Dikarenakan kasus ini kembali terulang, DPRD Tulungagung memberikan atensi khusus atas kasus dugaan keracunan MBG ini.

“Untuk tindak lanjutnya, tentu teman-teman DPRD tidak akan diam saja. Kemungkinan akan memanggil Korwil BGN,” pungkasnya. (sal/red)

 

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

Balita di Tulungagung Terkunci di Mobil Usai Ditinggal Ibunya ke Coffe Shop, Begini Kondisinya

Tulungagung, Mataraman.net - Seorang balita berusia 4 bulan terkunci di dalam sebuah mobil pada area parkir cafe masuk Kelurahan Tamanan, Kecamatan Tulungagung. Beruntung bayi...