Burung Paok Dilindungi di Indonesia Terpantau di Huko Trenggalek

Trenggalek, Mataraman.net  Kabupaten Trenggalek memiliki jenis flora dan fauna yang beragam. Dari empat lokasi yang telah diinventarisasi oleh Polisi Kehutanan Seksi Konservasi Wilayah I Kediri, BKSDA Jawa Timur, Ahmad David Kurnia Putra, didapatkan sebanyak 95 jenis burung, salah satunya burung Paok yang dilindungi di Indonesia.

Burung Paok Pancawarna dengan nama latin Hydrornis guajanus. Bentuk dan warnanya yang unik membuat banyak fotografer maupun pengamat burung didokumentasikan saat di habitatnya.

Om Dev, sapaan akrab Ahmad David Kurnia Putra mengatakan pihaknya berencana memasang kamera trap atau kamera jebakan kamera jebak di hutan kota. Tujuannya untuk memonitor salah satu burung endemik Jawa dan Bali tersebut.

Baca Juga :  Berdayakan Puluhan Emak-emak, Dhany Raup Cuan dari Besek Trenggalek

“Paok Pancawarna atau biasanya kalau orang lokal menyebutnya adalah punglor sepertinya. Kita monitoring, bagaimana perilakunya dan semoga bisa dijadikan salah satu atraksi wisata pengamatan burung yang pertama di Trenggalek,” ujar Om Dev, Rabu (28/1/2026).

Burung Paok Dilindungi di Indonesia Terpantau di Huko Trenggalek
Polisi Kehutanan Seksi Konservasi Wilayah I Kediri, BKSDA Jawa Timur, Ahmad David Kurnia Putra. (bahr)

Pria asal Tuban yang berkarir di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak tahun 2009 sebagai Polisi Kehutanan di Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata Maluku Utara ini menaruh harapan untuk satwa di Trenggalek.

Sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Yaitu sebuah regulasi utama di Indonesia yang melindungi ratusan jenis burung dari ancaman kepunahan akibat perburuan dan perdagangan ilegal.

Baca Juga :  Nur Efendi Wafat, PKS Trenggalek Kehilangan Kader-Relawan yang Ringan Tangan

“Kami berharap baik itu burung dilindungi oleh negara melalui ataupun belum dilindungi, mari kita jaga baik-baik dan melestarikan tidak ditangkap tidak diburu,” bebernya.

Lulusan program Diploma III Manajemen Hutan Produksi di Fakultas Kehutanan, Institut Pertanian Bogor pada tahun 2006 mengaku jika burung tersebut ditangkap, maka mereka yang sebagai salah satu rantai makanan aman hilang.

“Jadi kalau sampai salah satu rantai makanan itu hilang, tidak seimbang maka keseimbangan lingkungan juga akan terganggu,” akuinya.

Om Dev mengatakan pemasangan kamera trap ini sementara masih di satu titik di Hutan Kota Trenggalek. Ia berharap kedepan bisa juga di hutan yang tersebar di Kampak maupun di Botoputih yang merupakan jalur pendakian puncak Kayangan Gunung Wilis.

Baca Juga :  Terdesak Ekonomi, Alasan Ibu di Trenggalek Habisi Anak Keempat yang Baru Lahir

“Kita masih di hutan kota sebagai pilot project kami, semoga berhasil,” tandasnya. (bahr/red)

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

PAC IPNU-IPPNU Ngunut Gelar “Pelajar Future Class”, Soroti Tantangan Pendidikan dan Sosial Generasi Muda

Tulungagung, Mataraman.net  — Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Kecamatan Ngunut menggelar seminar dan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Future Heroes: Pemuda dalam Tantangan Pendidikan...