NewsPolitikTrenggalek

Bawaslu Kaji Ratusan Kades Dukungan Bupati Trenggalek Langgar Netralitas

×

Bawaslu Kaji Ratusan Kades Dukungan Bupati Trenggalek Langgar Netralitas

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Trenggalek Rusman Nuryadin

Trenggalek, Mataraman.net – Aksi ratusan kepala desa (kades) yang mendorong Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mendaftar menjadi sorotan. Bawaslu Kabupaten Trenggalek bakal mengkaji kejadian tersebut masuk dalam pelanggaran atau bukan.

Ketua Bawaslu Trenggalek Rusman Nuryadin menyampaikan aksi tadi sebagai kepala desa dengan bupati dengan kedekatan mereka. Perihal dengan yang lainnya masih akan dikaji dan masuk dalam pembahasan rapat pleno.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Masih kita kaji, artinya kalau ada potensi akan kita tindak lanjuti. Karena perbuatan yang mengarah ke sana itu perlu kita nilai dulu,” jelas Rusman Nuryadin, Rabu, 28 Agustus 2024.

Rusman mengaku masih akan melalui pendalaman semua, tidak bisa langsung diputuskan saat itu juga. Sebab ada hubungan dengan pendaftaran Mochamad Nur Arifin hari ini.

Baca Juga :  129 APK Langgar Peraturan hasil Inventarisir Bawaslu Trenggalek

Termasuk untuk perangkat desa yang jelas kita menggunakan dasar surat edaran Bawaslu RI nomor 92 tahun 2024 yang mengatur tentang netralitas aparatur kepala desa dan perangkat desa.

“Apabila nanti ditemukan, sudah tegas dan jelas semuanya. Baik pra penetapan pasangan calon maupun pada saat kampanye dan pasangan calon. Sudah ada koridor yang harus kita lakukan nantinya untuk menangani mereka,” bebernya.

Bawaslu Trenggalek sebelum aksi tersebut sudah dilakukan pencegahan yakni dengan menemui Koordinator Aksi, Puryono. Ia bersyukur kepala desa mematuhi aturan dengan tidak ikut menghantarkan Mas Ipin.

“Memang itu aspirasi sebagai bentuk kecintaan kepala desa kepada bupatinya. Sudah kita sampaikan tidak boleh mendampingi Ketika Pak Ipin mencalonkan diri, ternyata mereka mematuhi,” terangnya.

Baca Juga :  KH Bagus-KH Muhson Terpilih Ketua dan Rais PCNU Tulungagung 2024-2029

Disinggung secara terang-terangan kades melakukan aksi dengan membawa poster untuk Mas Ipin segera mendaftar di KPU Trenggalek, Bawaslu masih akan mengkaji terlebih dahulu.

“Di sana ada Pak Rokani dan Pak Maskur, kita kaji harus rapat plenokan laporan hasil pengawasan di sana,” tandasnya.

Sementara Anggota Bawaslu Trenggalek yang berada di lokasi Pendopo Manggala Praja Nugraha, Ahmad Rokhani mengatakan belum bisa membeberkan temuan sementara. Karena semua hasil pengamatan di lapangan akan menjadi bahan rapat pleno selanjutnya.

“(Temuan sementara) Masih dikaji mas. Insyaallah besok akan dilaksanakan rapat pleno,” ujar Ahmad Rokhani. (mad)