Alfamart di Kedungwaru Tulungagung Dibobol Pencuri, Kerugian Mencapai Rp92 Juta

Tulungagung, Mataraman.net –  Sebuah toko swalayan Alfamart yang berlokasi di Dusun Ringinputih, Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, dibobol pencuri pada Selasa (10/2/2026). Pelaku diduga masuk ke dalam toko dengan cara melubangi tembok bagian belakang bangunan.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang, membenarkan adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh karyawan toko sekitar pukul 07.00 WIB saat hendak memulai operasional.

“Benar, telah terjadi pencurian di Alfamart Ringinpitu. Laporan resmi telah diterima Polsek Kedungwaru dengan nomor LP-B/1/II/RES.1.8./2026/SPKT pada Selasa malam,” ujar Iptu Nanang saat memberikan keterangan, Rabu (11/2/2026).

Baca Juga :  Pemkab Hibahkan 4,1 Miliar untuk Kedua Polsek di Tulungagung
Alfamart di Kedungwaru Tulungagung Dibobol Pencuri, Kerugian Mencapai Rp92 Juta
Pencurian di Alfamart Ringinpitu Tulungagung. (Humas Polres Tulungagung)

Peristiwa bermula saat saksi, Feri Agus Setiawan, tiba di lokasi untuk membuka toko. Namun, ia terkejut saat melihat kondisi etalase di dalam toko sudah dalam keadaan acak-acakan.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan sebuah lubang pada tembok belakang toko yang diduga menjadi akses masuk dan keluar pelaku.

Tidak hanya menguras isi toko, pelaku juga mengambil perangkat Digital Video Recorder (DVR) CCTV yang berada di ruang gudang untuk menghilangkan jejak aksi mereka.

Iptu Nanang menjelaskan bahwa setelah menyadari adanya pencurian, saksi segera menghubungi rekan kerjanya, Chusnul Khotimah dan Yeni Kurniawati, untuk melakukan pengecekan barang secara menyeluruh.

Baca Juga :  Polisi Amankan Perempuan Tulungagung, DPO 9 Tahun Kasus PNPM Total Rp 8 Miliar

“Berdasarkan hasil audit inventaris, terdapat sekitar 2.719 jenis barang yang hilang. Barang-barang tersebut meliputi berbagai merek rokok, rokok elektrik (pod), minuman ringan, kosmetik, susu bayi, obat-obatan, hingga biskuit,” imbuh Iptu Nanang.

Kerugian dan Penyelidikan

Akibat insiden ini, pihak Alfamart yang diwakili oleh pelapor Chusnul Khotimah mengalami kerugian materiil yang cukup besar. Estimasi kerugian ditaksir mencapai Rp92.610.632 (sembilan puluh dua juta enam ratus sepuluh ribu enam ratus tiga puluh dua rupiah).

Pihak kepolisian dari Polsek Kedungwaru bersama Unit Inafis Polres Tulungagung telah mendatangi lokasi untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk.

Baca Juga :  Sri Rahayu Mundur, Karpet Merah Romy Soekarno DPR RI: Emm Gak Usah Itu!

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian. Termasuk meminta keterangan sejumlah pihak untuk mengumpulkan alat bukti.

“Identitas pelaku masih dalam penyelidikan (lidik). Kami sedang mendalami keterangan saksi-saksi dan bukti yang tertinggal di lokasi kejadian,” pungkasnya. (bahr/red)

Berita Terkait

Berita Terbaru

PAC IPNU-IPPNU Ngunut Gelar “Pelajar Future Class”, Soroti Tantangan Pendidikan dan Sosial Generasi Muda

Tulungagung, Mataraman.net  — Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Kecamatan Ngunut menggelar seminar dan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Future Heroes: Pemuda dalam Tantangan Pendidikan...