Kediri RayaPemerintahan

Warga Kediri Kini Bisa Urus Adminduk Cukup di Tingkat Desa

×

Warga Kediri Kini Bisa Urus Adminduk Cukup di Tingkat Desa

Sebarkan artikel ini
Warga Kediri Kini Bisa Urus Adminduk Cukup di Tingkat Desa
Pengurusan Adminduk di Kabupaten Kediri semakin mudah. (Prokopim Kediri)

Kediri, Mataraman.net – Kemudahan-kemudahan terus diupayakan oleh Pemerintahan Kabupaten Kediri. Kali ini warga dalam mengurus  dokumen administrasi kependudukan (adminduk) cukup di tingkat desa untuk mendapatkan akses layanan dasar.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kediri Wirawan. Ia mengaku ini merupakan program Gercep Sahaja yang diinisiasi melalui Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Tujuan program ini tidak lain untuk membuat layanan adminduk menjadi lebih dekat, mudah dan cepat bagi masyarakat. Untuk merealisasikan, pihaknya pun bekerjasama dengan pemerintah desa.

“Pemerintah desa hanya menyediakan perangkat komputer atau laptop, printer, internet dan petugas pelayanan,” beber Wirawan, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga :  Lihat Liga Tarkam, Mas Dhito Sebut Akan Muncul Bakat Pesepakbola Profesional

Dikatakannya, usai sukses di periode pertama dengan membuka titik layanan di setiap kantor kecamatan, inovasi kembali dilakukan di periode kedua. Gercep Sahaja (gerak cepat satu hari jadi) adminduk yang menjadi bagian dari 17 program prioritas Mas Dhito.

Wirawan menambahkan melalui support penuh dari Mas Dhito, Dinas Dukcapil Kabupaten Kediri memberikan bimbingan teknis kepada petugas pelayanan di tiap desa, termasuk menyediakan aplikasi pelayanan. Dengan ini, desa sudah bisa melayani kepengurusan KTP, KIA, Kartu Keluarga (KK) akta kelahiran maupun akta kematian.

Pencetakan dokumen adminduk pun sudah bisa dilakukan di tingkat desa. Terkecuali untuk KTP maupun KIA yang memerlukan blangko khusus sehingga pencetakan baru bisa dilakukan di kantor kecamatan.

“Sampai saat kini, program ini sudah menyasar di 326 desa (dari total 344),” ungkapnya.

Baca Juga :  Wabup Trenggalek-Istri Ikut CJH Kloter 46 dan 47, Berangkat 14 Mei

Program yang mulai berjalan di triwulan pertama pasca Mas Dhito dilantik di periode kedua ini pun diakui Wirawan mendapat antusias dari pemerintah desa. Melalui program ini pula, masyarakat tidak perlu jauh dan menunggu lama untuk kepengurusan adminduk.

“Jika data serta syarat sudah lengkap, maka pengurusan semua dokumen itu bisa satu hari sudah bisa jadi dan siap dicetak,” ulasnya.

Dinas Dukcapil sendiri menurut Wirawan berupaya selalu berkoordinasi dengan dinas lain seperti Dinas Kominfo maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) supaya desa yang masih memiliki kendala seperti jaringan maupun SDM segera menyusul.

“Harapannya pada tahun 2025 ini, semua desa bisa memberikan layanan adminduk,” pungkasnya. (bahr/red)