PemerintahanTrenggalek

Badan Hukum Siap, Bupati Trenggalek Resmikan 157 Koperasi Merah Putih

×

Badan Hukum Siap, Bupati Trenggalek Resmikan 157 Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 157 Koperasi Merah Putih Diresmikan Bupati Trenggalek
Bupati Trenggalek melaunching 157 Koperasi Merah Putih. (Prokopim Trenggalek)

Trenggalek, Mataraman.net –  Bupati Trenggalek melaunching sebanyak 157 Koperasi Merah Putih secara serentak, Sabtu (12/7/2025). Program pemerintah pusat tersebut dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan ekonomi yang kuat dan mandiri.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin melaunching bersamaan dengan Hari Koperasi Nasional ke-78 di halaman Pendopo Manggala Praja Nugraha. Ia menaruh harapan besar bisa mendorong pemerataan ekonomi di desa. Hal ini sejalan dengan arahan dan harapan Presiden ke-8 Prabowo Subianto.

“Alhamdulillah hari koperasi ini kita sekaligus melaunching Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kelurahan Merah Putih. Untuk badan hukumnya sudah berdiri, susah selesai, 157 desa/ kelurahan,” ujar Mochamad Nur Arifin, Sabtu (12/7/2025).

Mas Ipin, sapaan akrabnya ini menerangkan juga mengumpulkan koperasi sekaligus semua stake holder yang sudah bekerjasama dalam menghidupkan koperasi. Ia berharap bisa berjalan lancar sesuai dengan apa yang diharapkan Presiden Prabowo.

Baca Juga :  Ini Curhatan Cerdas Bupati Trenggalek di Rapat Diseminasi Badan Urusan Lesgislasi Daerah DPD RI

“Karena Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih merupakan instrumen untuk melakukan pemerataan ekonomi di tingkat desa,” paparnya.

Bupati muda yang gemar sepak bola ini menambahkan semua pihak untuk tidak berburuk sangka dulu dengan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih ini. Keberadaannya bukan untuk mematikan koperasi-koperasi yang sudah ada.

Akan tetapi bisa saling sinergi, Koperasi Desa Merah Putih nantinya dapat saling mendukung dengan koperasi lainnya atau bahkan lembaga keuangan lain. Melalui dapat berbagi keuntungan satu sama lain dan harapan pemerataan ekonomi di desa dapat segera terwujud.

“Unit usaha Koerasi yang paling cepat berkembang salah satunya adalah simpan pinjam. Unit pinjamnya dan biasanya yang menyimpan tidak terlalu banyak,” ulasnya.

Baca Juga :  Mas Dhito Cabut Jam Malam bagi Pelajar Usai Situasi Kediri Kondusif

Mas Ipin menuturkan, banyak yang meminjam dan yang menyimpan sedikit maka tidak ada uang yang dapat diputar. Melalui sinergi lembaga keuangan BPR Jwalita misalnya, keduanya bisa bekerja sama dan saling menguntungkan.

“Koperasi mampu sharing keuntungan pinjaman yang digulirkan dan BPR diuntungkan tidak perlu menambah personel untuk penagihan dan lain sebagainya, sebab sudah dijalankan oleh kopersi,” imbuhnya.

Diharapkan sinergi sinergi seperti ini dapat dibangun sehingga tidak lagi ada anggapan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih ini menutup ruang gerak koperasi dan lembaga lain. Justru sebaliknya dengan bersinergi mereka dapat maju bersama.

Bupati Trenggalek ini juga getol mendorong tumbuh kembang koperasi di daerahnya karena perekonomian koperasi tidak dirasakan oleh sedeorang saja, namun keuntungan koperasi itu dinikmati oleh semua anggota. (bahr/red)