Tulungagung, Mataraman.net – Jajaran legislatif di Kabupaten Tulungagung menyoroti semrawutnya Kawasan Kuliner Pinka di Kelurahan Tertek, Tulungagung. Utamanya terkait ruang terbuka hijau (RTH) dan arus lalu lintas yang padat di kawasan itu.
Ketua Komisi B, DPRD Tulungagung, Widodo Prasetyo mengatakan, kondisi pada Kawasan Kuliner Pinka memang perlu dilakukan evaluasi. Terutama dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk penataan ulang.
“Kami melihat jika keadaan Kawasan Kuliner Pinka harus ditata ulang, sehingga evaluasi pada kawasan itu harus dilakukan,” kata Widodo Prasetyo, Jumat (16/10/2026).
Meski dilakukan penataan ulang, keberlangsungan pelaku UMKM asli Tulungagung di wilayah itu juga perlu dilakukan. Utamanya agar para pelaku UMKM itu tetap bisa menjalankan usahanya sembari penataan ulang.
Salah satu fokus utama penataan di Kawasan Kuliner Pinka yakni terkait arus lalu lintas di kawasan itu yang termasuk padat. Sebagai langkah awal, pihaknya perlu membahas kondisi ini dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung.
“Arus lalu lintas di kawasan ini memang menjadi perhatian karena cukup padat terutama pada jam-jam tertentu,” ungkapnya.
Selain itu, sorotan utama untuk penataan di Kawasan Kuliner Pinka ini berada pada lahan RTH yang dipakai untuk berdagang. Widodo menilai jika fungsi RTH harus tetap dijaga dan dilertarikan agar penataan tidak mengabaikan aspek lingkungan.
Terkait permasalahan ini, DPRD Tulungagung perlu berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Harapannya agar RTH bisa kembali pada fungsinya sebagai lahan penghijauan di Kawasan Kuliner Pinka.
“Melalui koordinasi lintas sektor, kami berharap berbagai persoalan di Kawasan Kuliner Pinka bisa ditangani secara terpadu, tanpa mengesampingkan kepentingan pelaku UMKM maupun kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (sal/red)



