Tanggapi Santai, Kabag Kesra Tulungagung Tegaskan Keterangan dalam BAP Sudah Sesuai Fakta

Tulungagung, Mataraman.net – Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Darerah (Setda) Tulungagung menanggapi santai tuduhan yang dilayangkan Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo usai persidangan, Jumat (4/9/2026). Bahkan, dirinya siap apabila dipanggil untuk memberikan kesaksian pada persidangan itu.

Kabag Kesra, Setda Tulungagung, Makrus Manan mengatakan, dirinya tidak tahu jalannya sidang kemarin. Namun seusai persidangan, Gatut Sunu Wibowo justru menuduhnya memberikan keterangan palsu kepada Penyidik KPK dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Saya tidak tahu sidangnya kemarin seperti apa, saya tidak mengikuti itu. Silahkan kalau beliau berfikir seperti itu, tidak apa-apa,” kata Makrus Manan, Minggu (6/9/2026).

Baca Juga :  SIKARISMA, Pasien Dapat Obat dengan Cepat Tanpa Antre di RSUD dr Iskak Tulungagung

Selama proses penyidikan kemarin, Makrus menegaskan sudah memberikan keterangan kepada penyidik sesuai fakta. Bahkan, semua keterangan yang diberikan Makrus di dalam BAP penyidik berdasarkan apa yang dialami.

Dirinya juga beranggapan jika setiap detail keterangan yang diberikan kepada penyidik KPK sesuai kejadian riil tanpa mengurangi atau merubah fakta. Makrus juga tidak mempermasalahkan respon penolakan oleh Gatut Sunu Wibowo atas BAP itu.

“Kalaupun itu (Keterangan BAP) ditolak, silahkan saja. Pada intinya, saya diperiksa penyidik dan saya sudah memberikan keterangan sesuai yang saya alami,” ungkapnya.

Selain itu, Gatut Sunu Wibowo juga mengancam akan melaporkan setiap saksi yang memberikan keterangan palsu. Makrus sendiri tidak mempermasalahkan hal itu dan mempersilahkan Gatut Sunu Wibowo untuk melakukan pelaporan.

Baca Juga :  Menjaga Kesaktian Pancasila di Tengah Tahun Politik dan Tantangan Ekonomi: Menuju Indonesia yang Kokoh

Bahkan, Makrus mengaku siap apabila sewaktu-waktu dipanggil oleh Majelis Hakim untuk memberikan kesaksian dalam persidangan. Dirinya berkomitmen akan kooperatif apabila memang dibutuhkan dalam penyelesaian perkara ini.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya siap apabila dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan pada persidangan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gatut Sunu Wibowo yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi membantah tuduhan terkait pemerasan serta menerima gratifikasi. Bahkan, Gatut Sunu Wibowo mengancam akan melaporkan saksi yang memberikan keterangan palsu.

Gatut Sunu Wibowo menilai jika pernyataan saksi pada BAP itu tidak menggambarkan fakta sebenarnya. Salah satunya seperti yang diungkap Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Setda Tulungagung, Makrus Manan.

Baca Juga :  Ponpes Al-Falah Trenggalek Tetapkan 1 Syawal 20 Maret 2026 Menginduk ke Ploso Kediri

Sesuai pengakuannya, Makrus menganggap jika Gatut Sunu Wibowo melakukan pemerasan saat kegiatan Safari Ramadan. Bahkan, dirinya juga berniat melaporkan setiap saksi yang memberikan keterangan palsu dalam BAP. (sal/red)

 

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pria di Tulungagung Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya, Simak Kronologinya

Tulungagung, Mataraman.net - Seorang pria berinisial NG (29) warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung di temukan meninggal dunia di rumahnya pada Selasa (27/10/2026). Sesuai...