Pemkab Tulungagung Instruksikan Setiap Kepala Sekolah Segera Melapor Jika Gedung Alami Kerusakan

Tulungagung, Mataraman.net – Dua sekolah yang rusak sejak awal tahun 2026 mendapat atensi khusus dari Pemkab Tulungagung. Bahkan sebanyak puluhan sekolah akan segera diperbaiki.

Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin mengaku sudah mendapat laporan terkait dua sekolah yang ruang kelasnya ambruk di tahun 2026. Dua sekolah itu yakni SDN 1 Babadan Kecamatan Karangrejo dan SDN 3 Wonorejo Kecamatan Pagerwojo.

“Terkait SDN 1 Babadan sudah masuk dalam perencanaan pembangunan, sedangkan SDN 3 Wonorejo masih akan diusulkan,” kata Ahmad Baharudin, Kamis (3/9/2026).

Secara rinci, terdapat sebanyak 566 lembaga Sekolah Dasar (SD) yang tersebar di Kabupaten Tulungagung. Sekitar 50 persen dari total sekolah itu kondisi bangunannya baik, sedangkan sisanya perlu adanya perbaikan.

Baca Juga :  Tuntas, 42 Paket Pengerjaan Bidang SDA PUPR Tulungagung Berjalan Lancar

Meski begitu, sebanyak 43 sekolah di Tulungagung sudah masuk dalam perencanaan pembangunan pada tahun 2026. Anggaran untuk perbaikan sekolah itu sekitar Rp6 miliar hingga Rp8 miliar yang bersumber dari APBD Tulungagung.

“Perbaikan fisik untuk beberapa sekolah sudah masuk dalam tahap pelaksanaan pembangunan. Ada juga 11 sekolah yang diperbaiki pakai APBN, tetapi kami tidak tahu nominalnya berapa,” ungkapnya.

Pemkab Tulungagung telah mengeluarkan instruksi agar setiap Kepala Sekolah mendata dan mengusulkan perbaikan. Terutama terhadap gedung di sekolahnya yang mengalami kerusakan atau berpotensi mengalami roboh.

Baharudin menegaskan bahwa penggunaan anggaran negara wajib mengikuti alur serta mekanisme regulasi yang berlaku. Maka, pelaksanaan pembangunan sekolah itu akan dilakukan dengan mekanisme skala prioritas.

Baca Juga :  Tulungagung Dipercaya Tuan Rumah Festival Budaya Spiritual, Bangkitkan Ekonomi Lokal

“Prioritasnya tentu sekolah-sekolah dengan tingkat kerusakan yang berisiko tinggi terhadap keselamatan siswa, sehingga seluruh proses perbaikan dilakukan secara bertahap,” pungkasnya. (sal/red)

 

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria di Tulungagung Diburu Polisi

Tulungagung, Mataraman.net -  Pria berinisial MYM (20) warga Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung kini berstatus buron. Pasalnya, pria itu dilaporkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak...