276 Warga Tulungagung Dirujuk ke RSJ Lawang, Sebagian Besar Usia Produktif

Tulungagung, Mataraman.net – Ratusan warga Tulungagung harus dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang karena mengalami gangguan kejiwaan. Sesuai data, mayoritas warga yang dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang masih berusia produktif.

Pengelola Kesehatan Jiwa, Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, Heru Santoso mengatakan, petugas telah 14 kali merujuk pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke RSJ Lawang. Pasien ODGJ itu dirujuk melalui program Assertive Community Treatment (ACT).

“Pasien ODGJ yang masuk dalam program ACT akan dirujuk untuk menjalani perawatan di RSJ Lawang selama dua minggu,” kata Heru Santoso, Selasa (1/9/2026).

Baca Juga :  Jaga Lingkungan, Warga Nglurup Tulungagung Terima Biogas dari AirNav Indonesia

Secara rinci, saat ini tercatat sebanyak 276 pasien ODGJ di Tulungagung yang sudah dirujuk ke RSJ Lawang. Sesuai jumlah itu, sebanyak 25 persennya merupakan pasien berulang atau pasien yang sudah beberapa kali dirujuk ke RSJ Lawang.

Diketahui, pasien bisa dirujuk kembali ke RSJ Lawang jika sudah melalui 30 hari dengan catatan kondisinya masih perlu rawat inap. Namun, tidak semua pasien yang diusulkan bisa langsung dirujuk karena RSJ Lawang akan melakukan seleksi.

“Setiap kali pengiriman, kami tidak banyak mengirim pasien ODGJ karena harus melalui seleksi ketat terutama pasien lanjut usia,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mini Talkshow FKP di Ngunut Bahas Pajak Daerah 2026, Jasa Raharja hingga Registrasi Kendaraan Bermotor

Berdasarkan usia, warga yang mengalami gangguan kejiwaan paling banyak berusia mulai dari 18 tahun sampai 45 tahun. Sedangkan untuk pasien paling tua yang dirujuk ke RSJ Lawang rata-rata berusia sekitar 60 tahun.

“Mereka yang dirujuk ke RSJ Lawang itu harus mendapat pengobatan untuk menyembuhkan gangguan jiwa yang dialami,” pungkasnya. (sal/red)

 

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Bupati Tulungagung, Hery Widodo Soroti Keterangan Saksi Berubah-Ubah

Tulungagung, Mataraman.net - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal pada Selasa (20/10/2026) diwarnai berbagai pertanyaan....