Tulungagung, Mataraman.net – Kasus korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Menyikapi hal itu, Plt Bupati Tulungagung justru mendoakan agar Gatut Sunu diberi kekuatan dan kesehatan dalam menjalani proses hukum.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah melimpahkan perkara Gatut Sunu Wibowo dan Dwi Yoga Ambal pada Kamis (27/8/2026) kemarin.
Perkara Gatut Sunu Wibowo telah teregister dengan nomor 94/Pid.Sus-TPK/2026/ PN Sby. Rencananya, sidang perdana Bupati Tulungagung nonaktif dan Ajurannya Dwi Yoga Ambal akan digelar pada Jumat (4/9/2026) mendatang.
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin angkat bicara soal pelimpahan kasus Gatut Sunu Wibowo ke PN Tipikor Surabaya. Secara pribadi, dia mendoakan agar Gatut Sunu Wibowo diberi kekuatan dan kesehatan selama menjalani proses hukum.
“Kita ikuti saja jalannya sidang besok. Kita doakan Pak Gatut kuat dan sehat selama menjalani proses hukum,” kata Ahmad Baharudin, Senin (31/8/2026).
Selain itu, Ahmad Baharudin juga berharap agar kasus dugaan korupsi di Tulungagung tidak merembet dan muncul tersangka baru. Dirinya juga siap dan terbuka apabila ditunjuk sebagai saksi dalam proses persidangan yang menjerat Gatut Sunu.
“Saya siap dipanggil sebagai saksi, kalau itu memang menjadi kewajiban. Mudah-mudahan tidak ada lagi tersangka lain yang terjerat kasus ini,” pungkasnya. (sal/red)



