200 Badan Usaha di Tulungagung Tak Kooperatif Daftarkan JKN Pekerja, Siap-Siap Didatangi Kejari

Tulungagung, Mataraman.net – Ratusan badan usaha di Kabupaten Tulungagung tidak kooperatif terkait kepatuhan pembayaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan. Merespon hal ini, Kantor BPJS Kesehatan Tulungagung akan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk menertibkan badan usaha yang membandel.

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Tulungagung, Fitriyah Kusumawati mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 700 badan usaha. Hasilnya, sebanyak 200 badan usaha tidak kooperatif dalam membayar iuran BPJS Kesehatan untuk pekerjanya.

“Kami juga mendapati adanya badan usaha yang belum mendaftarkan jaminan sosial bagi pekerjanya dari total 200 badan usaha tadi,” kata Fitriyah Kusumawati,” Rabu (26/8/2026).

Baca Juga :  Mini Talkshow FKP di Ngunut Bahas Pajak Daerah 2026, Jasa Raharja hingga Registrasi Kendaraan Bermotor

Secara rinci, ratusan badan usaha yang ridak kooperatif dalam pembayaran BPJS Kesehatan itu berasal dari berbagai sektor. Salah satu yang membandel dan banyak ditemui yakni badan usaha pabrik rokok di Kabupaten Tulungagung.

Dikarenakan tidak kooperatif, BPJS Kesehatan akan melakukan pemanggilan terhadap badan usaha tersebut. Apabila pemanggilan itu tidak direspon oleh pihak badan usaha, maka petugas akan melakukan kunjungan lapangan untuk pemeriksaan.

“Apabila masih tetap tidak kooperatif akan diterbitkan Surat Kuasa Khusus ke Kejari Tulungagung. Jadi Surat Kuasa Khusus akan diterbitkan jika badan usaha benar-benar bandel,” ungkapnya.

Sesuai aturan, setiap badan usaha wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN. Di Kabupaten Tulungagung ada sebanyak 1.092 badan usaha yang terdaftar di kantor BPJS Kesehatan Tulungagung.

Baca Juga :  Simak Ketentuan Penggunaan Sound System di Tulungagung, Melanggar akan Diproses Hukum

“Kami tentunya berharap agar seluruh badan usaha ini patuh untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai penerima JKN agar kesehatan mereka terjamin,” pungkasnya. (sal/red)

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

Warga Keberatan Kos Harian, Satreskrim Polres Tulungagung Beri Pendampingan Mediasi dengan Manajemen Homestay

Tulungagung, Mataraman.net - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung melakukan pendampingan terhadap mediasi antara warga Lingkungan 8 Ngunut dengan manajemen Golden Homestay. Proses mediasi...