Dilaporkan Hilang Sebulan Lalu, Warga Srikaton Ditemukan Meninggal di Kedungwaru

Tulungagung, Mataraman.net – Warga Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung dibuat geger atas adanya jenazah mengapung di aliran Sungai Brantas. Setelah diidentifikasi, rupanya itu merupakan NS (45) warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Tulungagung yang hilang sebulan yang lalu di Sungai Brantas.

Kapolsek Kedungwaru, AKP Karnoto mengatakan, jenazah korban ditemukan pada Kamis (13/8/2026) oleh dua orang warga. Saat itu, warga tersebut sedang mencari rumput di sekitar aliran Sungai Brantas masuk Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.

“Saksi yang menemukan sempat mengira jika itu merupakan sebuah boneka yang tersangku di pinggiran sungai,” kata AKP Karnoto, Jumat (14/8/2026).

Baca Juga :  Bupati Gatut Berpesan ke Pejabat Baru, Tancap Gas Jadi Motor Penggerak

Saat warga mendekat, keduanya menyadari jika itu merupakan jenazah manusia yang sudah mengeluarkan bau tidak sedap. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada perangkat desa setempat dan diteruskan ke Polsek Kedungwaru.

Setelah menerima laporan, petugas Polsek Kedungwaru bersama Tim Inafis dan petugas medis RSUD dr. Iskak segera mendatangi lokasi. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan evakuasi kepada korban.

“Kondisi jenazah korban sudah mengalami pembusukan, sehingga identitas maupun jenis kelamin korban tidak dapat dipastikan di lokasi dan harus diidentifikasi di RSUD dr. Iskak,” ungkapnya.

Malamnya sekitar pukul 19.00 WIB, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi korban yang ternyata merupakan NS. Diketahui, NS sempat dilaporkan hilang karena diduga terjatuh di Sungai Brantas pada 7 Juli 2026 kemarin.

Baca Juga :  Puluhan Pelajar Tulungagung Kepergok Ngopi Saat Jam Pelajaran

Setelahnya, petugas segera menghubungi keluarga korban dan pihak keluarga telah menerima kejadian itu sebagai musibah. Pihak keluarga korban menolak proses otopsi terhadap jasad korban agar jenazah korban bisa segera dimakamkan.

“Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga setelah proses identifikasi selesai,” pungkasnya.

Perlu diketahui, pria berinisial NS (45) warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Tulungagung sempat dilaporkan hilang. Korban saat itu diduga terjatuh di aliran Sungai Brantas lantaran motor dan perlengkapan pancingnya ada di bantaran sungai.

Namun setelah tiga hari proses pencarian oleh Tim SAR, pihak keluarga beranggapan jika korban masih hidup dan meminta proses pencarian dihentikan. Saat itu, keluarga beralasan jika CCTV di rumah mereka bisa bergerak sendiri, sedangkan CCTV itu hanya bisa diakses menggunakan ponsel yang dibawa korban. (sal/red)

Baca Juga :  Pemuda Rampok Minimarket Gunakan Celurit Berhasil Diamankan Polres Tulungagung

 

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

Diduga Pelanggaran KEPP, Aiptu YW Tak Boleh Tinggalkan Polres Tulungagung Selama 30 Hari

Tulungagung, Mataraman.net - Kasus dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang dilakukan oleh Aiptu YW tengah diproaes oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam)...