Tulungagung, Mataraman.net – Panhis Yody Wirawan telah resmi menggantikan Sabar sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung pada Rabu (12/8/2026). Setelah dilantik, Panhis berkomitmen untuk memperkuat koordinasi kepada masyarakat di Tulungagung untuk menampung aspirasinya.
Sekretaris DPRD Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara mengatakan, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi menerbitkan Keputusan Gubernur terkait Penggantian Antar Waktu (PAW) pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung.
“Keputusan itu tertuang dalam SK Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/583/KPTS/011.2/2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung,” kata Rahadi Puspita Bintara, Rabu (12/8/2026).

Sesuai keputusan itu, Panhis Yody Wirawan secara resmi diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung masa jabatan 2024-2026. Dirinya resmi menggantikan Sabar yang sebelumnya menempati jabatan tersebut.
Surat keputusan itu ditetapkan di Surabaya pada Kamis (30/72026) oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Jabatan yang diemban Panhis Yody Wirawan ini terhitung efektif sejak tanggal pengucapan sumpah janji jabatan.
“Pak Panhis resmi menjabat terhitung mulai Rabu (12/8/2026). Melalui SK itu, Gubernur juga menyampaikan ucapan terimakasin dan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasa pejabat sebelumnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Panhis Yody Wirawan mengatakan, jabatan Wakil Ketua DPRD sejatinya merupakan peran sebagai koordinator administratif. Maka, seluruh kebijakan yang dihasilkan merupakan satu kesatuan utuh dari seluruh jajaran legislatif.
“Pada intinya DPRD itu kan kolektif kolegial, jadi semua keputusan itu sebetulnya berasal dari kesepakatan dan kebersamaan seluruh anggota DPRD,” kata Panhis Yody Wirawan setelah resmi dilantik.
Usai resmi dilantik, pihaknya akan berkomitmen untuk memperkuat koordinasi, baik di internal lembaga legislatif maupun bersama pihak eksekutif. Selain itu, koordinasi dengan masyarakat sebagai konstituen dan penyampai aspirasi juga menjadi prioritas utama.
Hal ini menegaskan bentuk komitmen DPRD Tulungagung untuk selalu menempatkan kepentingan publik di atas segalanya. Disamping tetap menjalankan peran untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan kewajiban berjalan sesuai aturan yang berlaku.
​”Sebagai poin utama, kami sebagai wakil rakyat mengutamakan kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Tulungagung,” tegasnya. (sal/red)



