Tulungagung, Mataraman.net — Proyek penggantian total Jembatan Gondang I di Kecamatan Gondang mulai menunjukkan tanda-tanda pelaksanaan nyata. Di tengah belum jelasnya skema penutupan dan rekayasa lalu lintas, papan proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga telah terpasang di lokasi dengan nilai anggaran mencapai Rp15,9 miliar.
Papan proyek milik Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali itu mencantumkan paket pekerjaan “Penggantian Jembatan Gondang I dan Kaliombo I” dengan nilai kontrak Rp15.963.493.194 dari APBN Tahun Anggaran 2026. Kontrak pekerjaan ditandatangani pada 16 April 2026 dengan masa pelaksanaan 240 hari kalender.

Artinya, proyek strategis di jalur nasional penghubung Tulungagung–Trenggalek tersebut secara administratif telah berjalan. Namun di sisi lain, publik masih minim mendapatkan kepastian mengenai kapan penutupan total dilakukan, jalur alternatif yang disiapkan, hingga dampak ekonomi yang akan ditanggung masyarakat selama proyek berlangsung.
Sebelumnya, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Tulungagung, Panji Putranto, menyebut pihaknya masih menunggu koordinasi teknis lanjutan sebelum pekerjaan dimulai.
“Masih menunggu tahapan lanjutan dan koordinasi teknis sebelum pekerjaan dimulai,” ujarnya.
Pernyataan itu justru memunculkan pertanyaan baru. Sebab di lapangan, proyek sudah memiliki kontrak resmi dan papan pekerjaan telah berdiri, sementara masyarakat pengguna jalan belum memperoleh gambaran utuh mengenai manajemen lalu lintas selama hampir delapan bulan pengerjaan.
Padahal, Jembatan Gondang I bukan sekadar akses lokal. Jalur tersebut merupakan urat nadi mobilitas warga dan distribusi logistik antara Tulungagung dan Trenggalek. Penutupan total tanpa kesiapan matang berpotensi memicu kemacetan panjang, pembengkakan biaya distribusi, hingga penurunan aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan sekitar.
Dishub Tulungagung memang menyatakan akan menggelar rapat koordinasi bersama Polres Tulungagung, Polres Trenggalek, serta Dinas Perhubungan Trenggalek untuk membahas rekayasa lalu lintas dan jalur alternatif. Namun hingga kini, skema tersebut belum dipublikasikan secara rinci kepada masyarakat.
Kondisi ini memperlihatkan pola klasik pembangunan infrastruktur: proyek dipercepat secara administratif, sementara kesiapan sosial dan mitigasi dampaknya kerap menyusul belakangan. Akibatnya, warga sering kali menjadi pihak yang harus menanggung konsekuensi paling besar dari kebijakan pembangunan.
Di sisi lain, pemerintah tentu memiliki alasan kuat melakukan penggantian total jembatan demi keselamatan dan pembaruan konstruksi. Namun transparansi informasi dan kesiapan rekayasa lalu lintas menjadi hal krusial agar proyek miliaran rupiah ini tidak berubah menjadi sumber persoalan baru bagi masyarakat pengguna jalur nasional Tulungagung–Trenggalek. (sna/red)



