5 Ribu Pengendara Dapat Teguran, Didominasi Anak-anak Tak Gunakan Helm Selama Operasi Zebra

Tulungagung, Mataraman.net – Operasi Zebra Semeru 2025 telah berakhir per 30 November 2025 kemarin. Sebanyak 5 ribu lebih pengendara lalu lintas mendapatkan teguran, didominasi anak di bawah umur serta tak menggunakan helm.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Taufik Nabila. Menurutnya, tepat Senin, 1 Desember 2025 sudah berakhir Operasi Zebra Semeru 2025 yang sudah berjalan selama 14 Hari mulai tanggal 17 sampai tanggal 30 November 2025.

AKP Taufik mengaku preventif patroli yang dilakukan juga trouble spot pelaporan sekitar 20.846. Dengan rincian kegiatan represif mulai penilangan manual, kemudian etle statis maupun mobile serta teguran sekitar 10.423.

Baca Juga :  Langkah Bapenda Tulungagung Optimalisasi PAD lewat Kegiatan Penilaian Massal PBB-P2

Selanjutnya,  untuk yang etle statis ada 3.500 pelanggar tercapture. Kemudian untuk etle mobil menangkap 1618 pelanggaran chapter. Serta mmeberikan tindakan tilang manual sekitar 78 pelanggar.

“Dan untuk teguran 5.226 yang memang masih didominasi kepada pengendara dibawah umur dan tidak menggunakan helm,” ujar AKP Taufik Nabila kepada awak media, Senin (1/12/2025).

Dikatakannya, hasil yang Polres Tulungagung dapat mulai dari kegiatan penyuluhan, pembinaan penyuluhan kemudian penyebaran dan pemasangan banner sekitar 20.846 kegiatan.

Ditanya untuk jumlah kecelakaan lalu lintas sendiri, AKP Taufik menerangkan selama 2 minggu, ada sejumlah 23 kejadian. Serta untuk korban yang meninggal dunia 1 dan korban luka ringan ada 47 orang.

Baca Juga :  Tim Pemenangan Firhando Gumelar-H Rudi Bagikan Ribuan Paket Makan Gratis di Jumat Berkah

Ia tidak menampik penyebaran Lakalantas tertinggi berada di Kecamatan Ngunut. Karena karena memang tempat kejadian laka meninggal dunia di daerah tersebut.

“Kedungwaru jadi blackspot kami memang di Kedungwaru dan juga di Kecamatan Ngunut dan untuk kendaraan yang kita amankan ada beberapa kendaraan yaitu kendaraan yang bersifat tidak sesuai spesifikasi,” akuinya.

Sedangkan yang terbanyak memang pada saat kepolisian melakukan penindakan, yaitu tidak ditemukan surat-surat dan yang lainnya. Baik surat-surat kendaraan SIM dan STNK.

AKP Taufik menjelaskan dibandingkan tahun lalu memang ada sedikit peningkatan. Yaitu di kejadian laka tahun lalu 2024 sebanyak 20, sementara di 2025 ini ada 23 kejadian.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pembuat Video Porno Diamankan di Hotel Tulungagung

“Kalau yang meninggal dunia sama tahun lalu. Yaitu 1 orang dan tahun ini 1 orang,”tandasnya. (bahr/red)

Berita Terkait

Berita Terbaru

PKS Tak Bisa Diperbarui Akibat Perubahan Regulasi, Pemkab Tulungagung Terancam Kehilangan Rp2 M

Tulungagung, Mataraman.net - Perubahan regulasi pengelolaan kawasan hutan dari Perhutani kepada Kementerian Kehutanan masih belum menghasilkan kejelasan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Imbasnya, pemkab Tulungagung...