1200 Pelaku Usaha Akses Kemudahan-Pelindungan Kementerian UMKM di Trenggalek

Trenggalek, Mataraman.net – Sebanyak 1.200 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) turut serta dalam kegiatan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro bertema “Legal, Terlindungi, Berdaya” yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung di GOR Gajah Putih, Kabupaten Trenggalek, Senin (5/5/2025) merupakan pelaksanaan kedua setelah sebelumnya digelar di Pontianak, Kalimantan Barat.

Dalam festival ini, para pelaku UMKM memperoleh berbagai layanan kemudahan usaha, mulai dari pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga akses terhadap program perlindungan dan pembiayaan usaha.

1200 Pelaku Usaha Akses Kemudahan-Pelindungan Kementerian UMKM di Trenggalek
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Riza Adha Damanik. (foto:bahri)

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Riza Adha Damanik, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pelaku usaha mikro agar lebih terarah, berdaya saing, dan siap naik kelas.

Baca Juga :  Bupati Kediri Minta Tiap KDMP di Kediri Punya Fokus Usaha

“Festival ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas usaha mikro kita agar lebih terencana dan lebih baik, sehingga pada akhirnya dapat naik kelas,” ujar Riza Adha Damanik pada Senin (5/5/2025).

Ia menyampaikan, terdapat 1.200 pelaku usaha mikro yang mendapatkan berbagai layanan, seperti sertifikasi halal, izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), pendaftaran merek, hingga akses Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Terkait akses pembiayaan, Riza menyebutkan bahwa ada dua permasalahan utama yang sering ditemui di lapangan. Pertama, rendahnya literasi keuangan di kalangan pelaku usaha mikro, sehingga banyak dari mereka belum mengetahui cara mendapatkan pembiayaan secara tepat.

Baca Juga :  Trenggalek Jajaki Kerjasama dengan UB, Pembangunan Berbasis Alam-Sejarah-Pendidikan

“Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM bersama Komisi VII DPR RI, Pemerintah Kabupaten, dan Pemerintah Provinsi terus mendorong agar semakin banyak UMKM yang mendapatkan akses terhadap fasilitas kemudahan usaha dan perlindungan,” tambahnya.

“Kita itu bisa mengakses kredit usaha rakyat pemerintah mengalokasikan tahun ini 300 triliun atas pembiayaan dari UMKM. Dengan skema kredit usaha rakyat yang diharapkan ini bisa menjangkau 2,4 juta debitur baru 1,1 juta debitur graduasi,” ulasnya.

Senada, DPR RI Komisi VII yang juga sekaligus Istri Bupati Trenggalek, Novita Hardini menerangkan ada tugas penting dari legislatif. Selain anggaran tentunya adalah pengawasan.

Baca Juga :  Sungkeman Prasasti Kamulan Sebelum Prosesi Hari Jadi 830 Trenggalek

Novita menerangkan ini menjadi salah satu fungsi DPR di bidang pengawasan. Yakni bagaimana Kementerian UMKM benar-benar memahami apa yang menjadi kenyataan di lapangan.

“Alhamdulillah saya ucapkan terima kasih kepada kementerian UMKM yang telah menentukan pilihannya untuk Kabupaten Trenggalek sebagai ruang. Karena kita semua provinsi itu dapat menikmati program ini dan Trenggalek berkomitmen menjadi tuan rumah yang baik,” ujar Novita Hardini. (bahr/red)

Berita Terkait

Berita Terbaru

Masjid Al Fattah Tulungagung Jadi Tuan Rumah Jambore ke-3 Bersih-bersih Masjid

Tulungagung, Mataraman.net - Masjid Al-Fattah Tulungagung menjadi lokasi Jambore ke-3 Bersih-bersih Masjid dengan tagline 'Bersih Masjidku, Bersih Negeriku'. Total ada ratusan peserta dari berbagai...