Blitar, Mataraman.net – Bakal Pasangan Calon Bupati Rijanto dan Bakal Calon Wakil Bupati Beky Hendriansyah tengah menuai sorotan. Pasalnya, saat pendaftaran kemarin, Selasa, 27 Agustus 2024 diduga menyebarkan uang tepat di halaman Kantor KPU Kabupaten Blitar.
Video berdurasi 41 detik ini beredar di WhatsApp Grup. Tampak salah satu orang yang mengenakan kemeja putih panjang tengah menyebar segepok uang.
Uang tersebut diarahkan ke kerumunan massa pendukung maupun simpatisan yang masih berkumpul tepat di Kantor KPU Kabupaten Blitar. Tak hanya sekali uang tersebut disebar ke udara, melainkan beberapa kali.
Mendapati tindakan tersebut, orang-orang yang berkerumun sontak mencoba meraih lembaran uang tersebut jatuh. Tidak sampai menimbulkan keributan, malah tampak bahagia dan terdengar suara meminta kembali untuk uang tersebut disebar.
Bawaslu Lakukan Kajian Adanya Temuan Sebaran Uang
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Blitar, Masrukin menerangkan pihaknya masih melakukan kajian terkait peristiwa ini. Bawaslu sudah mendengar adanya informasi terkait aksi sebar uang yang dilakukan usai pendaftaran pasangan Rijanto dan Beky Hendriansyah.
“Kita sudah mendapat informasi dan kini masih melakukan kajian,” papar Masrukin, Rabu, 28 Agustus 2024.
Dirinya menerangkan bahwa tidak ada laporan yang masuk soal kejadian tersebut. Meskipun tak ada laporan akan melakukan kajian terhadap informasi awal ini. Kajian dilakukan untuk menentukan apakah peristiwa ini masuk dalam pelanggaran sesuai dengan peraturan Bawaslu.
“Ini merupakan informasi awal yang kita tindak lanjuti dengan melakukan kajian,” akuinya.
Masrukin menambahkan temuan adanya dugaan pelanggaran juga akan memproses dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Hasil kajian ini akan dibahas dalam rapat pleno di internal Bawaslu.
“Termasuk juga kami melakukan rapat pleno terkait peristiwa tersebut,” tandasnya. (mad)
Discussion about this post