Membanggakan, Pria Kota Blitar Sabet Juara 2 Robusta di WE Kopi Kolaborasi Season 6

Blitar, Mataraman.net  Kabar membanggakan berasal dari pelaku sekaligus prosesor kopi asal Kota Blitar, Ahrian Festyananda. Ia menyabet juara kedua kategori Robusta pada ajang Indonesia Green Coffee Competition 2026 yang digelar dalam rangkaian WE Kopi Kolaborasi Season 6.

Bertempat di Tangerang Selatan, Banten, Ahrian yang juga Ketua Asosiasi Kopi Blitar Raya itu meraih skor 82,80 melalui kopi Robusta Selorejo, Blitar, Jawa Timur, dengan metode proses honey anaerobic.

Ia menerangkan harapan besar dengan capaian tersebut tidak hanya mengharumkan Blitar. Akan tetapi juga secara luas, dari lokal menuju pasar global.

“Mudah-mudahan mendorong pengembangan kopi daerah secara berkelanjutan serta memperluas akses pasar kopi lokal ke tingkat nasional,” ujar Ahrian Festyananda diterima pewarta, Minggu (8/2/2026).

Baca Juga :  Bazar Buku Murah Tulungagung Diserbu Pengunjung, Dolan Books Aksara Harsa Perkuat Roadshow Literasi Jatim

Indonesia Green Coffee Competition merupakan ajang seleksi kualitas green bean berskala nasional yang menerapkan sistem penilaian berstandar Specialty Coffee Association (SCA) dengan tahapan seleksi administrasi, roasting terstandar, serta cupping secara blind sample.

Dari ratusan pendaftar, hanya 73 peserta yang lolos ke tahap penjurian akhir. Semua sampel dinilai oleh panel juri nasional dan internasional yang berasal dari sejumlah negara Asia.

Kopi Robusta Blitar yang diikutsertakan Ahrian dinilai memiliki karakter rasa yang bersih, seimbang, dan konsisten sehingga mampu bersaing dengan kopi dari daerah penghasil lainnya.

Keberhasilan tersebut dinilai turut memperkuat posisi Blitar sebagai salah satu daerah penghasil kopi Robusta berkualitas di Jawa Timur, sekaligus membuka peluang peningkatan nilai tambah bagi petani dan pelaku usaha kopi lokal.

Baca Juga :  Bupati Kediri Gelar Silaturahmi Sederhana di Kantor Pemkab Rayakan Hari Jadi ke-1222

Tak hanya aktif sebagai pelaku usaha, Ahrian juga terlibat dalam pembinaan petani dan komunitas kopi melalui pendampingan pascapanen, peningkatan mutu, serta pengembangan sumber daya manusia di sektor kopi. (bahr/red)

Berita Terkait

Berita Terbaru

PKS Tak Bisa Diperbarui Akibat Perubahan Regulasi, Pemkab Tulungagung Terancam Kehilangan Rp2 M

Tulungagung, Mataraman.net - Perubahan regulasi pengelolaan kawasan hutan dari Perhutani kepada Kementerian Kehutanan masih belum menghasilkan kejelasan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Imbasnya, pemkab Tulungagung...