Tiga Candi di Tulungagung Diusulkan Pemugaran ke Kementerian Kebudayaan

Tulungagung, Mataraman.net – Tiga candi yang ada di Kabupaten Tulungagung diusulkan untuk mendapatkan bantuan pemugaran oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Langkah ini diambil karena ketiga candi, yakni Candi Gayatri, Candi Mirigambar, dan Candi Penampihan kondisinya butuh perhatian.

Kepala Disbudpar Tulungagung, Ardian Candra, menyatakan pengajuan pengadaan dan pemugaran ini merupakan prioritas untuk menjaga ketahanan struktur bangunan bersejarah di wilayahnya.

Menurutnya, dari ketiga situs tersebut, Candi Mirigambar menjadi yang paling depan dalam proses pemugaran saat ini. Ketiga candi tersebut memiliki sejarah panjang bagi Kota Marmer.

“Pengajuan pengadaan candi kita upayakan yang saat ini menjadi kewenangan kabupaten, yaitu untuk Candi Gayatri, kemudian Candi Mirigambar, dan juga Candi Penampihan. Yang saat ini sudah diproses mungkin Mirigambar,” ujar M. Ardian Candra di ruangannya, Kamis (26/2/2026).

Tiga Candi di Tulungagung Diusulkan Pemugaran ke Kementerian Kebudayaan
Kepala Disbudpar Tulungagung, Ardian Candra (bahr)

Candra menjelaskan anggaran yang akan digunakan untuk proyek besar ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui kementerian terkait. Pemugaran ini direncanakan tidak hanya
menyasar pada satu bagian kecil, melainkan mencakup keseluruhan aspek situs.

Pria yang pernah menjabat Sekretaris Satpol PP Tulungagung ini menegaskan rencana pemugaran tersebut meliputi struktur utama bangunan hingga kawasan di sekeliling situs. Hal ini dilakukan agar keaslian dan kelestarian situs tetap terjaga secara komprehensif.

Baca Juga :  Mas Ipin Berterima Kasih ke Presiden-Panglima TNI Karena Dibangunkan Jembatan Gantung

“Semuanya (dipugar), meliputi strukturnya maupun kawasan strukturnya itu ataupun situs-situs yang ada di situ,” tambahnya.

Target Peningkatan Status Cagar Budaya

Pemilihan ketiga candi tersebut bukan tanpa alasan. Selain karena status kewenangannya berada di bawah pemerintah kabupaten, pemugaran ini diharapkan menjadi batu loncatan untuk menaikkan peringkat situs-situs tersebut ke skala yang lebih luas.

Candra menarih harapan agar setelah proses pemugaran selesai, status situs-situs tersebut dapat diusulkan untuk naik peringkat menjadi Cagar Budaya tingkat provinsi maupun nasional.

Terkait besaran anggaran secara terperinci, pihaknya mengaku belum bisa memastikan angka pastinya karena proses kajian masih berjalan, terutama untuk Candi Mirigambar yang prosesnya sudah berlangsung cukup lama.

Rekomendasi 5 Objek Cagar Budaya Baru

Selain fokus pada pemugaran candi, Pemkab Tulungagung juga menunjukkan komitmennya dalam perlindungan warisan budaya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Melalui pembahasan mendalam antara Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Disbudpar, juru pelihara, serta narasumber ahli, sebanyak lima objek baru telah direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya.

Baca Juga :  Peringati Bulan Kemerdekaan, Direktur RSUD dr Iskak: Tulungagung Sumbang Ide untuk Indonesia

Kelima objek tersebut adalahArca Gayatri (Desa Boyolangu, Kecamatan Boyolangu), DAM Cluwok (Desa Bono, Kecamatan Boyolangu). Lalu, Makam Raden Mas Djajeng Koesoemo (Desa Demuk, Kecamatab Pucanglaban) Makam KH Abu Mansyur (Desa Tawangsari, Kecamatan Kedungwaru).

“Yang terakhir adalah Makam Surontani Wajak Kidul di Desa Wajak Kidul, Kecamatan Boyolangu,” bebernya.

Candra menjelaskan bahwa rekomendasi dari TACB ini akan menjadi dasar kuat bagi Kepala Daerah untuk menerbitkan surat keputusan penetapan.

Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah dalam menjaga nilai sejarah dan budaya agar tidak lekang oleh waktu dan tetap dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

Mengenai potensi adanya situs atau candi lain yang kondisinya memprihatinkan, Ardian mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil kajian lebih lanjut.

“Kami menunggu dari Tim Ahli Cagar Budaya untuk mengkaji terkait dengan potensi adanya candi lain yang bisa kita ajukan atau kita kelola,” pungkasnya. (bahr/red)

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles