News

Ratusan Baut Rel Blitar-Tulungagung Dicuri, KAI Tegaskan Ini Kejahatan Serius

×

Ratusan Baut Rel Blitar-Tulungagung Dicuri, KAI Tegaskan Ini Kejahatan Serius

Sebarkan artikel ini
Ratusan Baut Rel Blitar-Tulungagung Dicuri, KAI Tegaskan Ini Kejahatan Serius
Lokasi pencurian baut penambat rel. (Daop 7 Madiun)

Blitar, Mataraman.net –  Seratusan baut penambat bantalan rel kereta api di Blitar hingga Tulungagung dicuri. Pencurian aset PT KAI itu termasuk kejahatan serius yang secara langsung mengancam keselamatan perjalanan kereta api.

Awalnya, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daops) 7 Madiun pada Rabu (7/1/2026), 06.00 WIB, melalui Kepala Regu (Karu) Jalan Rel B.2, Jaryanto, menerima informasi dari Kepala Unit Reskrim Polsek Sanankulon Blitar. Bahwa warga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian baut penambat bantalan rel milik PT KAI.

Terduga pelaku kemudian diserahkan kepada Polsek Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kota Blitar untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ratusan Baut Rel Blitar-Tulungagung Dicuri, KAI Tegaskan Ini Kejahatan Serius
Pelaku pencurian baut penambat rel diamankan. (Daop 7 Madiun)

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menerangkan hasil koordinasi antara Unit Pengamanan Katon B, Karu B.2, dan KUPT Jalan Rel 7.11 Blitar mengindikasikan pelaku tidak hanya beraksi di satu lokasi.

“Sesuai hasil pemeriksaan di KM 127+358 petak jalan Blitar–Rejotangan, awalnya ditemukan kehilangan 13 buah baut penambat,” beber Tohari kepada pewarta, Kamis (8/1/2025).

Tohari menerangkan dari pengembangan penyidikan kepolisian, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sedikitnya lima titik berbeda dengan total kehilangan mencapai 108 buah baut penambat rel.

Baca Juga :  Maryoto Sebut NasDem Tulungagung Setia Dampingi Sejak Lama dalam Kontestasi Pilkada

Beberapa lokasi pencurian yang diakui pelaku yaitu, BH 537 KM 133+723, BH 536 KM 133+254, BH 532 KM 131+770. Lalu, di titik BH 524 KM 127+851 serta BH 522 KM 127+358.

“Gegara pencurian tersebut, KAI mengalami kerugian materiil ditaksir senilai Rp 4.133.700. Pelaku juga mengakui hasil curian dijual ke pengepul barang bekas di Desa Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar,” ulasnya.

Tohari menegaskan bahwa baut penambat rel merupakan komponen vital yang berfungsi menjaga posisi dan kestabilan rel agar tetap sesuai standar teknis keselamatan.

“Jika satu saja baut penambat hilang, potensi gangguan jalur meningkat. Apalagi jika puluhan baut dicuri, risikonya bisa berujung pada anjlokan kereta. Ini bukan soal nilai besi tua, tapi soal keselamatan manusia,” tegasnya.

Tohari menambahkan edukasi kepada masyarakat, KAI sendiri mengingatkan bahwa perbuatan tersebut memiliki ancaman pidana berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, antara lain Pasal 179.

Baca Juga :  Kirab Merah Putih Kawal Gus Abbas dan Kiai Imad di Tawangsari Tulungagung

“Setiap orang dilarang melakukan kegiatan, baik langsung maupun tidak langsung, yang dapat mengakibatkan terjadinya pergeseran tanah di jalur kereta api sehingga mengganggu atau membahayakan perjalanan kereta api,” ulasnya.

KAI Daop 7 Madiun tak lupa mengapresiasi ke masyarakat hingga jajaran Polsek Sanankulon. Sebab telah menunjukkan kepedulian terhadap keamanan aset negara. KAI berupaya meningkatkan patroli pengamanan terbuka serta tertutup di sepanjang jalur KA untuk langkah preventif.

“Perlintasan ini sendiri ada 34 perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal Dhoho/Panataran setiap hari. Dengan jumlah penumpang diangka 400–900 pelanggan KAJJ dan 1.500–2.000 pelanggan KA lokal per hari. Sehingga, keselamatan jalur merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar,” tutupnya.

Sebagai penutup, KAI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel melalui petugas stasiun terdekat, Contact Center 121, telepon (021) 121, email cs@kai.id. (bahr/red)