Polres Trenggalek Jaring 400 Pelanggar dalam Satu Minggu Ops Semeru 2026

Trenggalek, Mataraman.netMemasuki pekan pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Trenggalek mencatat ratusan pengendara terjaring penindakan. Langkah ini diambil sebagai upaya cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadan.

Kasatlantas Polres Trenggalek, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sony Suhartanto mengungkapkan, selama tujuh hari terakhir, pihaknya telah menindak kurang lebih 400 pelanggar lalu lintas. Penindakan dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari tilang elektronik hingga manual.

“Terkait dengan penindakan khususnya di wilayah Trenggalek ini, seminggu terakhir ini sudah kita laksanakan penindakan terhadap kurang lebih 400 pelanggaran, baik melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile maupun tilang secara manual,” ujar AKP Sony saat memberikan keterangan resmi, Selasa (10/2/2026).

AKP Sony menjelaskan tilang manual dilakukan dengan skema hunting system atau sistem patroli. Petugas akan langsung menindak pengendara jika ditemukan pelanggaran yang bersifat kasat mata di sepanjang jalur protokol dan berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Baca Juga :  129 APK Langgar Peraturan hasil Inventarisir Bawaslu Trenggalek

Berdasarkan data kepolisian, mayoritas pelanggar didominasi oleh anak di bawah umur yang belum memiliki izin mengemudi. Selain itu, pelanggaran penggunaan helm dan berboncengan lebih dari satu orang juga masih marak ditemukan.

“Mayoritas pelanggaran di wilayah Trenggalek ini khususnya dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Yang kedua adalah pelanggaran kasat mata, yaitu tidak menggunakan helm serta berboncengan tiga,” tambahnya.

Keseimbangan Tindakan Preemtif dan Represif

Meski penegakan hukum (gakkum) terus berjalan, AKP Sony menekankan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2026 tetap mengedepankan tindakan preventif dan preemtif. Ia menyebutkan bahwa porsi penindakan hukum harus seimbang, yakni separuh dari jumlah kegiatan pencegahan.

Baca Juga :  Cagub Luluk Ziarah Makam Mbah Mesir dan Sapa Warga Trenggalek

“Apabila kita melaksanakan kegiatan preventif atau preemtif sebanyak 20 kali, maka penindakannya harus berjumlah 10 kali,” jelasnya.

Selain tilang, polisi juga memberikan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, maupun teguran melalui aplikasi Presisi. Hal ini dilakukan agar masyarakat tetap teredukasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara.

Persiapan Menuju Operasi Ketupat
Operasi yang berlangsung sejak 2 Februari hingga 15 Februari 2026 ini mengusung tema ‘Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026’.

AKP Sony menegaskan operasi ini berfungsi sebagai cooling system atau sistem pendinginan untuk meminimalisasi potensi gangguan lalu lintas sebelum memasuki masa mudik lebaran.

Dengan menekan angka pelanggaran sejak dini, diharapkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) dapat terjaga secara maksimal. (bahr/red)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button