ODGJ Meninggal di Blitar, Begini Penjelasan Polisi

Blitar, Mataraman.net –  Warga Dusun Krajan, Desa Suruhwadang, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang pria di sebuah ladang pada Jumat (20/2/2026) malam. Korban diketahui berinisial M (76), warga setempat yang selama ini dikenal mengidap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kapolres Blitar, AKBP Rivanda melalui Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menjelaskan, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pukul 20.00 WIB dalam kondisi yang sudah mengenaskan.

Peristiwa ini bermula dari kecurigaan seorang saksi mata berinisial J. Saksi merasa janggal karena korban yang biasanya terlihat beraktivitas di ladang depan rumahnya, sudah tidak tampak selama empat hari terakhir.

Baca Juga :  Ratusan Santri Pagar Nusa Besuki Sukses Halalbihalal: Perkuat Silaturahmi-Jaga Ketertiban

“Saksi J merasa curiga karena korban M, yang setiap harinya berada di ladang depan rumahnya, sudah sekitar empat hari tidak kelihatan,” ujar Aiptu Muheni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/2/2026).

Didorong rasa penasaran, saksi J kemudian mengajak saksi lain berinisial S serta beberapa warga untuk melakukan pencarian di area ladang yang kerap dijadikan tempat beristirahat oleh korban.

Pencarian tersebut membuahkan hasil memilukan; korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi tubuh yang mulai membengkak. Aiptu Muheni menambahkan berdasarkan kondisi fisik saat ditemukan, korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari satu hari.

“Kondisi jenazah sudah membengkak, diperkirakan kematiannya sudah terjadi beberapa hari sebelum ditemukan,” tuturnya.

Baca Juga :  Sembilan Desa Terdampak Kekeringan, BPBD Tulungagung Salurkan 195 Ribu Liter Air Bersih

Hasil Olah TKP dan Pemeriksaan Medis

Mendapat laporan dari Kepala Desa setempat, aparat kepolisian dari Polsek Lobar, Tim Inafis Satreskrim Polres Blitar, bersama tenaga medis dari Puskesmas Kademangan segera meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan evakuasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar yang dilakukan secara intensif oleh tim medis dan Tim Inafis, polisi menyatakan tidak menemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa ini.

“Setelah dilakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban, tim tidak menemukan adanya bekas tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan,” tegas Muheni.

Pihak Keluarga Menolak Otopsi
Pihak keluarga korban yang hadir di lokasi kejadian menyatakan telah menerima kepergian M sebagai musibah. Mereka secara resmi menolak dilakukan tindakan otopsi lebih lanjut terhadap jenazah korban.

Baca Juga :  AKBP Arif Minta Jajaran Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat Blitar

Pernyataan tersebut dikuatkan dengan pembuatan surat pernyataan resmi yang diketahui oleh Kepala Desa setempat. Jenazah korban kini telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman secara layak. (bahr/red)

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

PKS Tak Bisa Diperbarui Akibat Perubahan Regulasi, Pemkab Tulungagung Terancam Kehilangan Rp2 M

Tulungagung, Mataraman.net - Perubahan regulasi pengelolaan kawasan hutan dari Perhutani kepada Kementerian Kehutanan masih belum menghasilkan kejelasan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Imbasnya, pemkab Tulungagung...