MUI Kutuk Serangan Israel-Amerika ke Iran, Desak Pemerintah Indonesia Keluar dari BoP

Jakarta, Mataraman.net –  Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap dan tausiyah menyikapi eskalasi konflik bersenjata di Timur Tengah. MUI mengecam keras serangan militer yang diluncurkan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap wilayah Iran, yang dinilai telah mencederai nilai-nilai kemanusiaan serta hukum internasional.

Dalam dokumen Tausiyah Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani pada 1 Maret 2026, MUI menyatakan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, akibat serangan tersebut pada 28 Februari 2026.

MUI mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Ketua Umum MUI, K.H. Anwar Iskandar, menegaskan bahwa serangan yang disebut oleh Presiden AS Donald Trump sebagai operasi “besar-besaran dan berkelanjutan” tersebut bertentangan dengan semangat pembukaan UUD 1945.

Beliau menyatakan bahwa tindakan tersebut menghambat terciptanya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi.
“MUI mengutuk serangan Israel yang didukung oleh Amerika karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan,” demikian kutipan pernyataan resmi tersebut diterima pewarta, Minggu (1/3/2026).

Selain itu, MUI memberikan pandangan terhadap aksi balasan yang dilakukan oleh pihak Iran. Menurut MUI, serangan balasan Iran ke pangkalan militer di negara teluk merupakan bentuk pembelaan diri yang dibenarkan dan dilindungi oleh hukum internasional.

MUI memperingatkan bahwa situasi ini bukan sekadar insiden terpisah, melainkan eskalasi serius yang berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke dalam konflik terbuka yang lebih luas.

Terdapat poin krusial dalam tausiyah ini, di mana MUI mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatik yang tegas. MUI meminta pemerintah mencabut keanggotaan Indonesia dari Balance of Power (BoP) karena dinilai tidak efektif dalam mewujudkan perdamaian sejati, khususnya di Palestina.

MUI menduga adanya motif strategis di balik serangan terhadap Iran, yaitu upaya sistematis untuk melemahkan posisi Iran di kawasan serta membatasi dukungannya terhadap kemerdekaan Palestina.

Peran Amerika Serikat dalam pengelolaan konflik melalui BoP pun dipertanyakan, apakah benar untuk perdamaian atau justru untuk memperkuat dominasi regional Israel.
Di akhir pernyataannya, MUI menyerukan beberapa poin penting kepada komunitas internasional dan umat Islam:

“Kepada PBB dan OKI: Mendesak dilakukannya langkah maksimal untuk menghentikan perang dan memastikan penghormatan terhadap Pasal 2 (4) Deklarasi PBB mengenai kedaulatan negara,” imbuh Kiai Anwar Iskandar dalam surat tersebut.

Lalu, kepada negara-negara dunia: Mendorong berbagai negara untuk menjadi juru damai guna melindungi warga sipil dari dampak peperangan. Kepada Umat Islam mengajak umat Islam di seluruh dunia untuk melaksanakan doa Qunut Nazilah dalam shalat guna memohon perlindungan Allah bagi umat Muslim yang sedang ditindas. (bahr/red)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button