Lima Orang Pesilat Tulungagung Ganggu Ketertiban Diamankan Polres Blitar

Blitar, Mataraman.net – Kepolisian Resor (Polres) Blitar melalui tim gabungan berhasil mengamankan lima orang yang diduga merupakan anggota salah satu perguruan silat dari Tulungagung. Mereka diamankan pada Sabtu (24/5/2025)  malam sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Raya Kanigoro, depan Kantor Kabupaten Blitar karena membuat onar di jalan.

Menurut Kasi Humas Polres Blitar, IPDA Putut Siswahyudi, kelima orang tersebut adalah YP (22), MM (28), MAPS (22), RAF (19), dan MHM (17). Dari lima pelaku, yang ditahan sekaligus sebagai tersangka ada dua remaja.

“Dua dari lima orang tersebut, yakni MM dan RAF, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata IPDA Putut, Selasa (27/5/2025).

Baca Juga :  Ini Penjelasan Pihak Perusahaan Eksplorasi Tambang Field Trip UGM di Trenggalek

Sementara itu, tiga orang lainnya tidak dilakukan penahanan namun proses hukumnya tetap berjalan. Polres Blitar juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 7 potong baju perguruan.

Lalu, barang bukti lain adalah 5 buah helm, 3 unit sepeda motor, 6 buah handphone, 3 buah KTP, 1 buah Kartu Tanda Anggota (KTA) perguruan, dan 4 botol minuman keras jenis arak Bali.

IpdaPutut menambahkan, sesuai arahan Kapolres Blitar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Pihaknya dengan tegas akan menindak jika melanggar aturan yang berlaku.

“Sehingga akan terus melakukan patroli serta penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas yang meresahkan masyarakat,” tambah IPDA Putut. (bahr/red)

Baca Juga :  Longsor di Depok Trenggalek, Enam Orang Masih Dalam Pencarian

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button