Batu, Mataraman.net – Semakin dekatnya pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu mulai mempersiapkan logistik. Salah satunya adalah dengan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.
Proses pelipatan surat suara tersebut dilakukan di Gudang Logistik KPU Kota Batu, Jl. Sultan Agung, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, Sabtu (2/11).
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto menjelaskan bahwa setelah logistik surat suara tiba di gudang, pihaknya langsung melakukan proses pelipatan dan sortir.
“Penyortiran perlu dilakukan sedini mungkin, guna memastikan tidak ada kerusakan. Jika ditemukan kerusakan, maka bisa segera dilakukan pelaporan untuk mengajukan penggantian,” paparnya.
Dalam prosesnya, lanjut Heru, KPU melibatkan sebanyak 40 orang tenaga pelipatan surat suara. Dengan target rampung selama 6 hari.
“Para tenaga pelipat itu, merupakan orang yang pernah dilibatkan pada Pilpres dan Pileg 2024 lalu. Sehingga, kami memastikan SDM dari tenaga pelipat tersebut sudah mumpuni,” kata Heru.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan, bertujuan agar saat pengiriman ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tidak ada kendala, sehingga surat suara siap digunakan pada 27 November 2024 saat pencoblosan.
“Proses penyortiran bukan hanya sekedar langkah administratif. Tetapi bagian dari upaya menjaga integritas pemilihan. Maka dari itu, jika ditemukan kerusakan, kami akan segera mengajukan penggantian,” paparnya.
Disampaikan Heru, di awal pelipatan suara ini pihaknya memfokuskan pada pelipatan untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batu. Kemudian dilanjutkan dengan surat suara untuk Pilgub Jatim.
“Dari hasil pelipatan sementara, dari 20 Box berisi 40 ribu surat suara pilwali yang sudah dilipat dan sortir, kami menemukan 156 surat suara yang rusak. Kerusakannya bervariatif, seperti sobek, tercoret tinta, hingga cetakan yang tidak merata,” jelasnya.
Proses penggantian surat suara rusak sangat diperlukan, sehingga jumlah surat suara yang tersedia tetap mencukupi dan dapat digunakan tanpa kendala teknis.
“Melalui hal ini juga menggambarkan komitmen KPU untuk menjaga kualitas pelaksanaan Pilkada di Kota Batu,” tuturnya. (Jun)
Discussion about this post