KPK Sita Uang Rp95 Juta dan Dokumen Penting dalam Penggeledahan di Tulungagung

Tulungagung, Mataraman.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Pada hari kedua rangkaian penggeledahan, penyidik menyasar empat lokasi berbeda, termasuk rumah pribadi Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi tidak hanya dokumen fisik, KPK juga menemukan sejumlah uang tunai dalam operasi tersebut. Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penyidik mengamankan uang tunai sekitar Rp95 juta yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

“Adapun dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang terkait dengan pengadaan dan juga penganggaran di Kabupaten Tulungagung. Selain itu, penyidik juga mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp95 juta,” ujar Budi Prasetyo diterima penulis, Sabtu (18/4/2026).

Baca Juga :  Andik Terpilih Jadi Ketua Pagar Nusa Besuki 2026-2031, PW Jatim Tekankan Penataan Organisasi

Ia mengaku penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara yang sedang ditangani. Menurutnya, fokus tim penyidik pada hari kedua ini tersebar di beberapa titik vital pemerintahan dan kediaman pribadi.

Budi menjelaskan bahwa terdapat empat lokasi utama yang digeledah oleh tim penyidik pada hari ini. Lokasi tersebut meliputi kantor Sekretariat Daerah (Sekda), Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Yang pertama di kantor Sekda, termasuk ruangan pengadaan barang dan jasa, serta ruangan-ruangan Bupati. Kemudian di kantor Dinas PU, dan yang ketiga di kantor BPK,” ulasnya.

Baca Juga :  KPK Geledah Ruangan hingga Periksa Kepala OPD di Kantor Pemkab Tulungagung

Selain fasilitas publik dan kantor pemerintahan di Tulungagung, penyidik juga bergerak menuju Kota Surabaya untuk menggeledah aset pribadi milik bupati. Budi menambahkan bahwa lokasi keempat yang menjadi sasaran adalah rumah pribadi bupati beserta keluarga yang berlokasi di Surabaya.

Dari rangkaian penggeledahan di empat titik tersebut, tim penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Barang bukti yang disita didominasi oleh dokumen-dokumen yang berkaitan erat dengan proses pengadaan barang dan jasa serta sistem penganggaran di Kabupaten Tulungagung.

Hingga saat ini, total sudah ada tujuh lokasi yang digeledah oleh KPK dalam dua hari terakhir. Sebelumnya, pada hari pertama, penyidik telah menyisir tiga lokasi awal guna mencari benang merah dugaan pemerasan tersebut.

Baca Juga :  MWCNU Besuki Gelar Safari Ramadan: Dekatkan Pengurus hingga Paham Aswaja

Budi menyatakan seluruh barang bukti yang telah disita, baik berupa dokumen maupun uang tunai, akan segera diproses lebih lanjut oleh tim ahli. Penyidik akan mengekstrak data dan melakukan analisis mendalam untuk memperkuat konstruksi perkara.

Terkait kemungkinan adanya penggeledahan tambahan di lokasi lain, pihak KPK masih bersikap dinamis. Budi menegaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut akan memantau perkembangan di lapangan dan memberikan informasi terbaru secara berkala kepada publik.

“Kami akan lihat perkembangannya apakah masih akan ada rangkaian kegiatan penggeledahan berikutnya. Kami akan perbarui secara berkala kepada masyarakat,” pungkasnya. (bahr/red)

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

Menunggu Dua Tahun Tanpa Kejelasan, Orang Tua Calon PMI Tuntut Pengembalian Uang ke PT SAP Jatim

Tulungagung, Mataraman.net - Sejumlah orang tua calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) melayangkan tuntutan pengembalian dana totalitas kepada Pelaksana Penempatan Pekerja PJTKI PT Satria Adi...