Tulungagung, Mataraman.net – Anggota DPR RI Komisi X, Lita Machfud Arifin, SH mendesak Kemendikdasmen untuk lakukan evaluasi sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Selain membatasi siswa dalam menempuh pendidikan, sistem itu juga mempersulit bagi siswa yang tinggal di daerah dengan jarak ke sekolah jauh dipastikan tidak lolos.
Lita Machfud Arifin, yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Timur ini mengungkapkan bahwa permasalahan ini telah berulang kali disuarakan.
“Kami sudah mengajukan berkali-kali. Semoga akan menjadi pertimbangan Dikdasmen untuk ke depan. Jangan sampai hal ini menjadi permasalahan yang secara menyeluruh di seluruh Indonesia,” terang Lita Machfudz saat kunjungan konsolidasi di Tulungagung kemarin.
Lita menjelaskan peraturan tersebut dinilai telah berulang kali menjadi sumber masalah dan kerepotan bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Sebagai anggota DPR RI, ia mengaku kerap menjadi menerima keluhan masyarakat terkait hal ini.
“Apalagi saya anggota DPR RI, jujugannya lebih parah lagi, saya itu semua mencari saya,” tambahnya.
Menurut Lita, setiap kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Dikdasmen, Komisi X selalu menyampaikan isu tersebut. Seluruh anggota Komisi X merasakan bahwa masalah ini telah menjadi permasalahan pokok.
“Tentang permasalahan tersebut, setiap kali RDP dengan Mendikdasmen, selalu itu yang kami sampaikan. Dan kami semua anggota Komisi X merasakan memang itu menjadi permasalahan pokok juga,” paparnya.
Komisi X DPR RI telah mengambil langkah konkret dengan menyampaikan aspirasi ini melalui RDP, dan saat ini peraturan tersebut masih dalam tahap pertimbangan evaluasi.
“Kami semua mohon doanya ke depan peraturan itu bisa ditinjau kembali, sehingga tidak merepotkan seluruh Indonesia. Setiap kali kami reses, permasalahan selalu sama,” imbuhnya.
Istri dari Machfud Arifin maju sebagai anggota DPR RI dari Dapil 1 Jawa Timur ini berharap aspirasi masyarakat yang terus didengungkan dan disampaikan Komisi X dapat segera ditindaklanjuti.
“Semoga apa yang menjadi aspirasi masyarakat yang selalu kami dengungkan, kami sampaikan, dalam waktu tidak lama bisa dievaluasi kembali, sehingga tidak menjadi persoalan secara total di Indonesia dirasakan,” tandasnya. (bahr/red)








