Ini Alasan Imigrasi Tunda Paspor Desain Merah Putih

Jakarta, Mataraman.netDirektorat Jenderal (Ditjen) Imigras Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Keimipas) menunda penerbirtan Paspor Desain Merah Putih karena alasan efisiensi anggaran. Instansi ini akan fokus pada pelayanan

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Yudi Yusman menerangkan usai peluncuran desain baru paspor 17 Agustus 2024 silam, Ditjen Invgrasi selalu memantau masukan publik soal kebijakan itu. Selama Agustus 2024 hingga Juli 2025 analisis media sosial serta berbagai macam kanal mengumpulkan seribuan sampel unggahan mengerucut pada substansi paspor.

“Hasil analisis memperlihatkan masyarakat mengharapkan kebijakan pemerintah yang lebih fokus pada penguatan substansi paspor. Yaitu penguatan posisi paspor Indonesia secara global,” papar Yudi Yusman diterima Mataraman.net, Sabtu (19/7/2025).

Baca Juga :  Warga Tulungagung Banyak Tak Pasang Bendera, Bupati Gatut Ajak Menghargai Pahlawan

Ia mengaku implementasi paspor desain merah putih sedianya akan diterbitkan pertama kali pada peringatan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2025 mendatang.

Akan tetapi keputusan diambil ditunda lantaran menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran bagi kementenan dan lembaga serta sebagai respon terhadap aspirasi masyarakat.

“Hasil evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi mengambil langkah untuk menunda implementasi paspor Desain Merah Putih. Keputusan ini sudah melalui pertimbangan dan tanggung jawab, sekaligus melibatkan banyak pihak,” paparnya.

Dikatakan Yudi, efisensi anggaran membuat Ditjen Imigrasi juga mengaku meninjau ulang satu per satu kebijakan yang akan dilaksanakan. Pasalnya juga akan mempertimbangkan saran dan masukan masyarakat. Dengan lebih mengutamakan tingkat urgensi serta dinamika ekonomi.

Baca Juga :  Gedung Baru RSKK Pare Kediri Miliki Daya Tampung 113 Bed

“Sampel unggahan menunjukkan kecenderungan masyarakat kepada kebijakan pelayanan. Alhasil berdampak lebih nyata untuk dirasakan, sejalan adanya efissensi dan prioritas kebutuhan publik,” bebernya.

Dengan anggaran yang tersedia, Ditjen Imigrasi berupaya memaksimalkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui pengembangan serta pemeliharaan sistem berbasis digital Inovasi tidak berhenti pada perubahan desam fisik. Akan tetapi berupa penguatan sistem dan pelayanan yang lebih tepat guna.

Yudi menggarisbawahi penundaan kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat Paspor Indonesia berhenti dilakukan. Langkah strategis melibatkan instansi pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan.

“Kami harap kita semua bisa saling mendukung guna memperkuat Paspor Indonesia,” tandasnya. (bahr/red)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button