News

Dirlantas Polda Jatim Klaim Ops Patuh Semeru 2024 Tekan Angka Kecelakaan 20 Persen

×

Dirlantas Polda Jatim Klaim Ops Patuh Semeru 2024 Tekan Angka Kecelakaan 20 Persen

Sebarkan artikel ini
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin. (mad)

Tulungagung, Mataraman.net, Operasi Patuh Semeru 2024 digelar 15-28 Juli 2024 menurut Dirlantas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Komarudin mengaku bisa menekan angka kecelakaan cukup tinggi.

Hal tersebut ia sampaikan saat menemani Kapolda Jatim Inspektur Jendral Polisi Imam Sugianto dalam Patroli Roda Dua Jarak Jauh dari Mapolda, Tulungagung, Trenggalek dan finish di Pacitan kemarin, Sabtu, 27 Juli 2024.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Angka kecelakaan kuantitas jumlahnya di kisaran bisa kita tekan dari 20 sampai 30 persen,” terang Kombes Pol Komarudin kepada awak media di Mapolsek Kalangbret Tulungagung.

Baca Juga :  ASN Deklarasi Netralitas Pilbup Trenggalek

Dirinya menambahkan Operasi Patuh Semeru 2024 ini guna meningkatkan keselamatan dan ketaatan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan.

Kombes Pol Komarudin menjelaskan kenaikan tersebut fluktuatif setiap hari. Sementara untuk tingkat fatalitas korban meninggal dunia cukup tinggi bisa ditekan oleh kepolisian.

“Angkanya di kisaran 40 persen. Iya menurun dibanding operasi tahun lalu,” bebernya.

Ia mengaku, capaian tersebut seiring dengan dampak dari sosialisasi secara intens yang sering diberikan oleh polisi. Tidak hanya di jalan, namun juga ke sekolah-sekolah agar memberikan pemahaman sejak dini bangku sekolah terkait tertib berlalu lintas.

“Karena memang tidak ada satupun kecelakaan tanpa didahului oleh pelanggaran,” akuinya.

Baca Juga :  Polres Batu Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan

Kombes Pol Komarudin mengakui memang saat ini polisi menggunakan gaya-gaya konvensional, yakni menggunakan penggelaran kekuatan maksimal.

Sehingga pihaknya mengevaluasi untuk menciptakan ketertiban memang harus dihadirkan personel dengan jumlah yang cukup besar. Namun, kedepan harapannya tidak di gelar personel pun masyarakat sudah tertib.

“Tapi sampai saat ini belum. Memang masih butuh penggelaran personel kemudian penindakan terhadap pelanggar pelanggar itu yang memang masih konvensional,” tambahnya. (mad)