Cegah Aksi Balap Liar di Tulungagung, Polisi Amankan 19 Motor Pakai Knalpot Brong

Tulungagung, Mataraman.net – Belasan kendaraan bermotor yang memakai knalpot brong diamankan oleh petugas Polsek Tulungagung Kota. Kendaraan bermotor itu diamankab sebagai upaya untuk mencegah potensi balap liar.

Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Puji Hartanto mengatakan, petugas menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Cipta Kondisi Harkamtibmas Malam Minggu dengan menyasar penggunaan knalpot brong dan potensi aksi balap liar.

“Kegiatan ini kami lakukan dengan menyasar kawasan Pinka Kelurahan Tretek hingga Alun-Alun Tulungagung, yang menjadi salah satu titik aktivitas masyarakat pada malam akhir pekan,” kata Kompol Puji Hartanto, Selasa (18/8/2026).

Baca Juga :  Ribuan Peserta Penerima Bantuan Iuran JKN Dinonaktifkan, Begini Penjelasan BPJS Tulungagung

Selama razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan bermotor yang melintas. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para pengendara agar mematuhi aturan berlalu lintas.

Hasilnya, sebanyak 19 unit kendaraan bermotor yang kedapatan menggunakan knalpot brong berhasil diamankan. Para pelanggar atau pemilik kendaraan itu juga dikenakan sanksi tilang oleh petugas Satlantas Polres Tulungagung.

“Selain ditilang, mereka juga diharuskan untuk mengganti mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebelum kendaraan dapat digunakan kembali sesuai prosedur,” ungkapnya.

Selain itu, dari belasan kendaraan yang diamankan itu juga termasuk kendaraan yang diduga akan dipakai balap liar. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi balap liar yang kerap muncul pada malam hari.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Warga, Panhis Yody Wirawan Siap Jembatani Kepentingan Warga Lewat Jalur Legislatif

Kendaraan itu diamankan juga sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terutama pengguna jalan. Kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami terus meningkatkan KRYD dengan menyasar knalpot brong dan potensi balap liar karena ini kerap menimbulkan keresahan masyarakat. Penindakan ini juga untuk memberi efek jera agar mereka mematuhi aturan demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya. (sal/red)

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

Warga Desa Pulosari Tulungagung Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa di Sungai Brantas

Tulungagung, Mataraman.net – Seorang pria paruh baya berinisial S (56) warga Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, Tulungagung ditemukan mengapung di Sungai Brantas pada Senin (17/8/2036)...