Polisi Buru Pelaku Perampokan Motor di Blitar yang Lukai Korban

Blitar, Mataraman.net – Insiden perampokan sepeda motor terjadi di lingkungan Kembangan Kelurahan Kembangarum Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar. Polres Blitar tengah memburu pelaku yang berhasil membawa motor dan melukai korban.

Kasi Humas Polres Blitar, Inspektur Polisi Dua Putut Siswahyudi menjelaskan kronologi kejadian saat korban perempuan FS (18) yang bekerja sebagai tukang masak melintas di lokasi jalan dalam hutan sekitar jam 06.10 WIB.

Dari arah timur ke barat di depan korban melihat pelaku berjalan dari arah yang sama ke barat sendirian. Pelaku membawa tas punggung serta tangan kanannya membawa kayu bulat sepanjang 40 cm sebesar pergelangan tangan orang dewasa.

Baca Juga :  Polres Blitar Ajak Ratusan Santri Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas

“Usai jarak korban dengan pelaku sudah dekat lalu pelaku berjalan agak menepi setelah korban berjalan di samping pelaku. Tiba-tiba pelaku langsung memukul menggunakan kayu mengenai bahu tangan yang mengakibatkan korban terjatuh dari sepeda motor,” ujar Ipda Putut Siswahyudi dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).

Ipda Putut menerangkan pelaku yang melancarkan aksinya pada Sabtu, 23 Agustus 2025 kemarin ini langsung memukul lagi korban sebanyak dua kali.

Sehingga mengenai kepala bagian depan dan bagian samping kiri. Lalu, pelaku mengambil tas milik korban dan membawa kabur sepeda motor milik korban.

“Atas kejadian tersebut Anggota Polsek bersama inafis mendatangi TKP, piket Satreskrim. Lalu, membawa korban ke RS Aulia Sutojayan, korban rawat jalan dengan jahitan pada luka di kepalanya,” bebernya.

Baca Juga :  Polres Blitar Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Penuh Makna dan Apresiasi untuk Masyarakat

Selain itu, polisi juga meminta hasil Visum et Repertum (VER) sebagai laporan tertulis dari dokter forensik atau dokter ahli mengenai pemeriksaan medis terhadap korban.

“Korban mengalami luka bagian bahu tangan, kepala bagian depan dan samping kiri,” ulasnya.

Untuk melakukan penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Karena barang yang dirampas pelaku selain sepeda motor, juga membawa tas cangklong warna putih milik korban yang berisi dua handphone serta identitas pribadi korban.

Sedangkan motor korban yang dirampas adalah Yamaha MIO warna biru No. Pol. : AG 4872 FB Tahun 2011 Noka : MH 328D30CBJ589729 Nosin : 28D2591757.

Baca Juga :  Bupati Gatut Minta RSUD dr Iskak Terus Berbenah-Tingkatkan Pelayanan di HUT ke-108

“Total kerugian material yang dialami korban sekitar 4 juta rupiah. Kami masih melakukan penyelidikan dan melakukan pencarian terhadap pelaku,” tandasnya. (bahr/red)

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

Masjid Al Fattah Tulungagung Jadi Tuan Rumah Jambore ke-3 Bersih-bersih Masjid

Tulungagung, Mataraman.net - Masjid Al-Fattah Tulungagung menjadi lokasi Jambore ke-3 Bersih-bersih Masjid dengan tagline 'Bersih Masjidku, Bersih Negeriku'. Total ada ratusan peserta dari berbagai...