Scroll untuk baca artikel
PeristiwaTulungagung

Senggolan Emak-Emak hingga Tewas, Seorang Pesilat PSHT Diamankan Polres Tulungagung

×

Senggolan Emak-Emak hingga Tewas, Seorang Pesilat PSHT Diamankan Polres Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Senggolan Emak-Emak hingga Tewas, Seorang Pesilat PSHT Diamankan Polres Tulungagung
Polisi mengamankan pesilat senggolan dengan emak-emak. (foto:ist)

Tulungagung, Mataraman.net –  Pengesahan warga perguruan silat PSHT Kabupaten Tulungagung menyisakan duka. Emak-emak asal Desa Tegalrejo Kecamatan Rejotangan Tulungagung meninggal dunia usai bersenggolan dengan penggembira perguruan silat.

Adalah Nafiatul Khozimah (44) bersenggolan dengan sepeda motor Kawasaki KLX bernopol AG 4288 VBO. Motor yang dikendarai oleh AEP (19 tahun) dengan penumpang LP (19 tahun).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Kecelakaan di Jalan Umum Desa Podorejo, Sumbergempol (Pukul 21.00 WIB) mengakibatkan satu korban meninggal dunia,” ujar Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M Taufik Nabila dalam keterangan resminya, Minggu (29/6/2025).

AKP Taufik Nabila menerangkan, kedua pesilat merupakan warga Nganjuk. Sedang korban menggunakan sepeda motor Honda Beat AG 4757 RAK. Kejadian bermula saat Kawasaki KLX AG 4288 VBO merupakan bagian dari rombongan konvoi PSHT dari Desa Junjung, melaju dari arah selatan menuju utara.

Baca Juga :  Dinamika Politik Pilkada 2024 dan Dampaknya pada Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kemudian, mereka berusaha mendahului kendaraan di depannya dan melambung ke kanan jalan. Lalu, pengendara tidak sempat memperhatikan kendaraan Honda Beat AG 4757 RAK yang datang dari arah berlawanan.

Dikatakannya, tabrakan mengakibatkan benturan pertama terjadi antara setir kanan Kawasaki KLX dengan setir kanan Honda Beat. Sehingga pengendara Honda Beat mengalami luka di kaki, sementara penumpangnya mengalami luka berat di kepala.

“Akibat dari kecelakaan berujung pada kematian saat perawatan di rumah sakit,” paparnya.

Sementara itu, pengendara Kawasaki KLX mengalami lecet di tangan dan kaki, dan penumpangnya, L P, mengalami luka lecet serta bengkak di lutut kanan.

Pengendara Kawasaki KLX, AEP, yang merupakan warga Nganjuk diketahui tidak memiliki SIM C. Selanjutnya langsung diamankan di kantor Gakkum Satlantas Polres Tulungagung.

Baca Juga :  Ini Pesan Gatut Sunu ke Birokrasi Pemkab Tulungagung dalam Masa Transisi

“AEP sementara ini dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan penahanan,” paparnya.

Pihaknya tak lupa memberikan pesan kepada seluruh masyarakat Tulungagung, khususnya para peserta kegiatan pencak silat, untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan disiplin berlalulintas.

“Taati peraturan lalu lintas, tidak ugal-ugalan, menjaga jarak aman, dan memastikan kondisi kendaraan serta fisik dalam keadaan prima sebelum berkendara,” ulasnya.

AKP Taufik Nabila menggarisbawahi khusus bagi pengendara sepeda motor, supaya tetap gunakan helm SNI dan hindari berboncengan lebih dari satu orang.

Termasuk harus memastikan juga memiliki kelengkapan surat-surat berkendara seperti SIM. Mari bersama-sama wujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Hal ini tak lain demi mencegah kejadian serupa terulang kembali di kemudian hari,” pungkasnya. (bahr/mdn)