Tulungagung, Mataraman.net – Petugas Polsek Ngantru bersama personel gabungan berhasil membongkar aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Padangan, Kecamatan Ngantru, Tulungagung. Sayangnya di lokasi, para pelaku judi sabung ayam sudah kabur tanpa meninggalkan barang bukti sedikitpun.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto mengatakan, kegiatan itu dilakukan pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Melibatkan personel Polsek Ngantru, anggota Resmob Macan Agung, anggota Subdenpom V/1-6 Tulungagung dan Babinsa Padangan Koramil Ngantru.
“Selasa kemarin, petugas gabungan dari unsur Polri dan TNI melakukan pembongkaran perjudian sabung ayam di Kecamatan Ngantru,” kata Iptu Nanang Murdiyanto, Kamis (24/9/2026).
Setibamya di lokasi, petugas hanya menemukan adanya sisa aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian sabung ayam. Namun, petugas tidak me dapati adanya warga yang berkumpul melakukan aktivitas perjudian di lokasi itu.
Sebagai upaya pencegahan agar lokasi itu tidak kembali dipakai untuk perjudian, petugas melakukan pembongkaran. Diketahui, proses pembongkaran dilakukan terhadap sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan perjudian sabung ayam.
“Sejumlah perlengkapan yang ditemukan di lokasi juga dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar,” ungkapnya.
Selain itu, petugas gabungan juga akan terus melakukan pemantauan dan penindskan terhadap segala bentuk perjudian. Upaya pemberantasan perjudian membutuhkan dukungan dan partisipasi langsung oleh masyarakat.
Sinergi antara Kepolisian, TNI dan seluruh elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif. Kegiatan pembubaran itu berlangsung dengan aman dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Apabila mengetahui aktivitas perjudian di lingkungan sekitar, segera informasikan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (sal/red)



