Tulungagung, Mataraman.net – Warga binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung menjalani razia dan tes urine yang dilakukan oleh petugas gabungan pada Rabu (23/9/2026). Hasilnya, petugas mengamankan sejumlah barang tajam dari dalam kamar warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Muhammad Kurnia mengatakan, petugas gabungan yang terlibat mulai dari Lapas, Polri, TNI dan BBNK Tulungagung. Mereka melakukan razia pada kamar hunian dan tes urine kepada warga binaan.
“Sasaran pada razia ini meliputi barang terlarang yang berada dalam kamar hunian warga binaan,” kata Muhammad Kurnia, Rabu (23/9/2026).
Hasilnya, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti hp dan narkoba di dalam Lapas Kelas IIB Tulungagung. Namun, petugas menyita sejumlah barang tajam dan benda yang berpotensi menjadi barang terlarang dari kamar hunian.
Diantaranya seperti gunting, kaca, korek, silet dan lain sebagainya, sehingga barang-barang itu dilakukan penyitaan. Kemungkinan barang itu terselip saat warga binaan melakukan kegiatan pada program kemandirian Lapas.
“Kami akan meminta keterangan kepada warga binaan dan menjatuhkan sanksi sesuai aturan berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Tulungagung, Wasbeka Abie Yuwono menambahkan, terdapat 25 warga binaan yang menjalani tes urine. Proses pemilihan tes urine itu dilakukan oleh BNNK Tulungagung sesuai hasil identifikasi atau indikasi orang yang menggunakan narkoba.
Beberapa warga binaan yang diambil untuk menjalani tes urine merupakan warga binaan dari blok narkoba. Total ada tujuh parameter tes urine dan hasilnya, dari 25 warga binaan yang menjalani tes urine, semua dinyatakan negatif narkoba.
“Kami juga sudah bekerjasama dengan Lapas untuk melakukan rehabilitasi narkoba untuk warga binaan,” kata Wasbeka Abie Yuwono. (sal/red)



