Tulungagung, Mataraman.net – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial M (71) warga Desa Pakisrejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung dilaporlan meninggal dunia pada Selasa (15/9/2026). Korban meninggal diduga karena kelelahan lantaran sebelumnya tidak pulang dan sering berjalan tidak tentu arah.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto mengatakan, awalnya tetangga korban berinisatif menengok korban sekitar pukul 05.30 WIB. Diketahui, rumah korban terletak di belakang rumahnya, dimana sebelumnya korban sudah lama tidak terlihat keluar rumah.
“Jadi tetangga korban ingin menengok korban karena korban sudah lama tidak keluar rumah,” kata Iptu Nanang Murdiyanto, Selasa (15/9/2026).
Sesuai keterangan tetangga korban, diketahui korban sebelumnya sudah tidak terlihat keluar rumah selama 3 hari. Setibanya saksi di rumah korban, dia mendapati korban sudah dalam keadaan tergeletak di ruang tamu.
Saksi kemudian mengajak warga lainnya untuk memeriksa kondisi korban yang sudah tidak sadarkan diri. Saat keduanya memasuki rumah korban, korban diketahui sudah tidak bernafas, sehingga warga menyimpulkan jika korban meninggal dunia.
“Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada perangkat desa setempat serta diteruskan ke Polsek Rejotangan dan Tim Inafis Polres Tulungagung,” ungkapnya.
Setelah menerima laporan, petugas segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan pada korban. Sesuai hasil pemeriksaan, petugas tidak mendapati adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Selain itu, warga setempat memberikan keterangan, korban memiliki gangguan kejiwaan dan sering tidak pulang. Diduga kuat penyebab kematian korban dikarenakan mengalami kelelahan usai sebelumnya tidak pulang ke rumah.
“Korban sebenarnya tinggal di rumah bersama istrinya, tetapi istri korban juga memiliki gangguan kejiwaan,” pungkasnya. (sal/red)



