Tulungagung, Mataraman.net – Hasil uji laboratorium sampel makanan dari SPPG Pakisrejo Tulungagung akhirnya keluar. Sesuai hasil uji laboratorium itu, sampel makanan yang diuji dipastikan positif terpapar bakteri hingga menyebabkan terjadinya kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Rejotangan.
Anggota Satgas MBG Tulungagung, Sri Wahyuni mengatakan, hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan SPPG Pakisrejo telah keluar. Diketahui, sampel makanan itu dipastikan positif mengandung bakteri.
“Secara umum memang ada temuan positif bakteri dari hasil uji lab kemarin. Bakteri itu bisa menyebabkan ganghuan pencernaan terhadap penerima manfaat,” kata Sri Wahyuni, Senin (7/9/2026).
Terkait asal usul bakteri itu, Yuni menyatakan jika bakteri tersebut bisa berasal dari proses pengolahan, distribusi sampai konsumsi. Namun, dirinya tidak bida menyebutkan secara spesifik jenis bakteri yang ditemukan pada sampel makanan itu.
Mengingat, kewenangan untuk menjelaskan secara detail terhadap hasil uji laboratorium itu berada pada tim medis. Selain itu, Satgas MBG Tulungagung juga telah melakukan evaluasi dengan menerjunkan tim Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) lanjutan.
“Kami hanya membicarakan secara makro. Memang dari beberapa sampel ada yang positif mengandung bakteri,” ungkapnya.
Sedangkan untuk hasil inspeksi itu akan menjadi rekomendasi yang harus dilakukan untuk perbaikan pelayanan MBG di Tulungagung. Dengan begitu, kasus dugaan keracunan MBG semacam ini tidak terulang kembali.
“Kami akan mendorong percepatan monitoring dan evaluasi secara berkala dengan sidak ke SPPG. Kami juga menegaskan kepada SPPG agar segera lapor jika didapati kasus serupa,” pungkasnya.
Sebelumnya, puluhan penerima manfaat MBG di Kecamatan Rejotangan, Tulungagung mengalami gangguan pencernaan usai menyantap MBG dari SPPG Pakisrejo pada Senin (27/7/2026).
Total ada sebanyak 66 orang yang terdiri dari pelajar, balita, ibu hamil dan ibu menyusui yang mengalami keracunan MBG dan beberapa diantaranya harus menjalani perawatan di Puskesmas.
SPPG Pakisrejo sempat berupaya menutupi kasus keracunan tersebut karena pelaporan kasus yang terlambat dan adanya sejumlah obat di SPPG.
Namun, Satgas MBG Tulungagung berhasil mengamankan sampel makanan untuk dilakukan uji laboratorium. Selain itu, BGN juga telah menghentikan operasional SPPG Pakisrejo sejak Kamis (30/7/2026). (sal/red)



