Tulungagung, Mataraman.net – Puluhan pelajar Tulungagung terjaring razia saat asik nongkrong di warung kopi saat jam sekolah pada Senin (15/6/2026). Total ada 47 siswa yang berhasil dijaring, sebagian bahkan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan (Binwasluh) Satpol PP Tulungagung Kabul Nurkuat menyebut razia dilakukan bersama Dinas Pendidikan dan kepolisian.
Ada empat warkop yang menjadi sasaran razia yakni warkop di area Kecamatan Kauman dan warkop di kawasan Pinggir Kali Lembupeteng masuk Kecamatan Tulungagung Kota.
“Razia ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat. Ada empat warung kopi di Kecamatan Kauman dan Pinka yang dirazia,” ujar Kabul.
Hasil dari operasi ini cukup mengagetkan. Petugas gabungan memergoki 47 pelajar asik ngopi saat jam sekolah dengan masih menggunakan seragam sekolah masing-masing.
Kabul menyebut pelajar yang terjaring tidak hanya dari tingkatan SMA /SMK saja tetapi ada juga siswa SMP yang ikut terjaring.
“Pelajar yang terjaring razia ada 47 orang. Ada yang masih SMP dan SMA sederajat. Mereka nongkrong di warung kopi menggunakan seragam saat jam sekolah,” katanya.
Puluhan pelajar itu lantas dilakukan pendataan dan penindakan berupa pembinaan di tempat. Petugas gabungan meminta para pelajar untuk menyanyi lagu Indonesia Raya hingga mengucapkan Pancasila sebagai bentuk pembinaan.
“Selain melakukan pembinaan di tampat, kami juga melakukan pendataan pelajar yang terjaring razia,” jelasnya.
Data pelajar yang terjaring razia diberikan ke Dinas Pendidikan Tulungagung. Dinas Pendidikan nantinya akan memanggil pihak sekolah untuk menindaklanjuti muridnya yang hari ini terjaring.
“Datanya akan kami serahkan ke Dinas Pendidikan Tulungagung untuk tindak lanjut pelajar yang terazia di warung kopi saat jam sekolah,” paparnya.
Kabul mengimbau kepada pelajar untuk tidak ngopi menggunakan saat jam sekolah. Selain itu, bagi pemilik warung kopi agar menghimbau pelajar yang berseragam tidak nongkrong saat jam pelajaran.
“Razia ini akan rutin kami lakukan sesuai aduan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menjamin adanya ketertiban agar pelajar tidak bolos sekolah,” tutupnya. (fik/red)



