Menunggu Dua Tahun Tanpa Kejelasan, Orang Tua Calon PMI Tuntut Pengembalian Uang ke PT SAP Jatim

Tulungagung, Mataraman.net – Sejumlah orang tua calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) melayangkan tuntutan pengembalian dana totalitas kepada Pelaksana Penempatan Pekerja PJTKI PT Satria Adi Persada (SAP) Jawa Timur Cabang Kediri.

Tuntutan tersebut mencuat lantaran para calon pekerja tak kunjung diberangkatkan ke negara tujuan penempatan di Eropa meski telah menunggu selama dua tahun dan menggelontorkan biaya hingga puluhan juta rupiah.

Salah satu orang tua calon pekerja migran asal Desa Tanggulkundung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Titik Aripin, memaparkan keraguan mulai muncul setelah proses administrasi anaknya mengalami penundaan yang berkepanjangan.

Menunggu Dua Tahun Tanpa Kejelasan, Orang Tua Calon PMI Tuntut Pengembalian Uang ke PT SAP Jatim
Kepala Cabang PT SAP Jatim Kabupaten Kediri, Sri Chotik Utami. (and)

Menurut Titik, awalnya proses pemberangkatan melalui lembaga tersebut dinilai lancar karena terdapat kerabatnya yang berhasil berangkat dalam waktu relatif singkat.

“Beliau berangkat, ternyata setelah kursus tiga sampai empat bulan itu kok berangkat. Akhirnya, keponakan yang satunya lagi menyusul, namanya Agus Setiawan atau Wawan. Prosesnya enam sampai tujuh bulan langsung berangkat,” ujar Titik saat memberikan keterangan, Senin (1/6/2026)

Titik melanjutkan, anaknya semula direncanakan untuk bekerja ke Taiwan. Namun, akibat kondisi sektor ketenagakerjaan di Taiwan yang tengah mengalami kolaps atau pembatasan, sang anak beserta rekan-rekannya berunding untuk mengalihkan tujuan penempatan. Tujuannya ke Polandia menyusul rekan mereka bernama Dian yang telahlebih dulu sampai di Eropa.

Baca Juga :  Kembalikan Fungsi Hutan, RPH Besuki Desa Besole Sukses Tanam Bibit Pohon Jati

Berbekal informasi mengenai keberadaan kantor cabang PT SAP Jatim di Kandat, Kabupaten Kediri, anak Titik pun resmi mendaftarkan diri. Kendati demikian, setelah proses pendaftaran berjalan, jalur pemberangkatan untuk angkatan anaknya justru mengalami kemacetan total.

Menunggu Dua Tahun Tanpa Kejelasan, Orang Tua Calon PMI Tuntut Pengembalian Uang ke PT SAP Jatim
Bukti kuitansi pembayaran DP pemberangkatan PMI ke Polandia. (and)

Menurut data yang dihimpun Titik, di Desa Tanggulkundung saja terdapat sedikitnya empat orang warga yang berhasil berangkat pada gelombang awal. Namun kini ada sekitar lima hingga enam orang dari rombongan yang sama yang memilih untuk mengundurkan diri akibat ketidakpastian
ini.

Menanggapi tudingan dan tuntutan tersebut, Kepala Cabang PT SAP Jatim Kabupaten Kediri, Sri Chotik Utami, memberikan klarifikasi resmi saat dikonfirmasi di kediamannya. Ia mengaku perusahaan sama sekali tidak berniat menghalangi atau menahan hak para calon pekerja migran yang ingin membatalkan kerja sama.

“Terserah, itu adalah hak anak-anak. Saya tidak bisa menahan-nahan (gandoli). Itu sepenuhnya hak mereka. Kami tidak mungkin lari dari tanggung jawab kalau ada permasalahan. Makanya, saya tidak menyewa gedung, melainkan menggunakan rumah sendiri sebagai tempat rujukan (jujugan) bagi anakanak,” tegasnya.

Sri Chotik menguraikan karakteristik prosedur pemberangkatan tenaga kerja ke benua Eropa, khususnya Polandia, sangat kontras dengan prosedur ke negara-negara di Asia. Ia menegaskan sejak awal pendaftaran telah menginformasikan kepada para pendaftar bahwa sistem pemrosesan visa di Eropa menggunakan mekanisme pengundian atau drawing visa.

Baca Juga :  LKNU Trenggalek Berikan Imbauan Soal Penyakit DBD

“Sistem drawing tersebut mengakibatkan urutan keberangkatan tidak ditentukan berdasarkan nomor urut pendaftaran,” ulasnya.

Sri Chotik mencontohkan, rekan pendaftar terdahulu seperti Dian memang hanya membutuhkan waktu tiga hingga empat bulan, dan Agus Setiawan memerlukan waktu tujuh bulan. Sebaliknya, ada pula calon pekerja lain yang harus menunggu hingga lebih dari satu tahun.

“Kalau Eropa sistemnya drawing. Pas ke sini sudah saya beri tahu, yang mendaftar pertama belum tentu berangkat duluan, dan yang mendaftar akhir belum tentu berangkat akhir. Masalahnya ada pada sistem drawing tersebut. Sudah saya ucapkan di awal pertama mendaftar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sri Chotik mengklaim keterlambatan hingga mencapai kurun waktu dua tahun ini disebabkan oleh adanya perubahan regulasi transisional di tingkat pemerintahan pusat Indonesia, serta dinamika internal keagenan di negara Polandia.

Perubahan nomenklatur kementerian, seperti perubahan struktur dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan BP2MI ke kementerian yang baru pasca-pergantian kepemimpinan nasional, turut memengaruhi integrasi sistem birokrasi penempatan migran.

Sri Chotik juga mengungkapkan adanya kendala teknis pada dokumen izin kerja atau Working Permit (WP) untuk negara tujuan penempatan lainnya seperti Serbia.

Baca Juga :  Mobil Tertemper Kereta Api, Satu Orang Tewas di Tulungagung

Ia menyebut terdapat kasus di mana oknum pekerja migran melarikan diri demi mendapatkan upah yang lebih tinggi setelah satu bulan bekerja, sehingga mengakibatkan penolakan (reject) dokumen oleh pihak agensi setempat.

Pihak manajemen PT SAP Jatim, yang diwakili oleh Nur Hidayat, dikabarkan telah bertolak langsung ke Polandia untuk melakukan diplomasi serta pembaharuan kerja sama guna melakukan revisi terhadap Working Permit para calon pekerja yang tertunda.

Sri Chotik menegaskan, PT Satria Adi Persada merupakan lembaga legal dengan kantor pusat yang berkedudukan di Bali, serta memiliki kantor bantuan operasional di Jakarta guna mempermudah pengurusan dokumen di Kedutaan Besar.

“Makanya, kalau anak-anak tidak kuat menunggu, itu menjadi hak mereka masing-masing untuk mengambil keputusan,” pungkasnya.

Terpisah, pendamping korban, Imam Rojikin menerangkan intinya teman teman ingin mundur, terus uang diminta untuk dikembalikan penuh.

Akan tetapi dari pihak perusahaan hanya bisa membayar mengembalikan kesanggupan senilai 20 juta. Akan tetapi anak-anak tidak mau akhirnya tidak menemukan kesepakatan. Sehingga ada indikasi untuk dilaporkan ke pihak berwajib.

“Melaporkan ke pihak berwajib untuk mengatasi permasalahan tersebut,” tandasnya. (and/red)

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

Truk Boks Muat Ikan Tabrak Pohon di JLS Tulungagung, Dua Orang Terluka

Tulungagung, Mataraman.net - Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung, tepatnya di jalan umum masuk wilayah Desa Keboireng, Kecamatan Besuki,...