Pelajar, Motor dan Risiko yang Dianggap Biasa

*)Oleh: Krisna Wahyu
Wartawan Mataraman.net

Tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di Kabupaten Tulungagung seharusnya tidak lagi dibaca sebagai deretan angka semata. Ia adalah alarm yang terus berbunyi, namun kerap diabaikan karena telah dianggap sebagai bagian dari rutinitas harian.

Setiap pagi, jalanan dipenuhi pelajar yang mengendarai sepeda motor—sebagian bahkan belum cukup umur untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Fenomena ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan potret longgarnya pengawasan dan normalisasi risiko di ruang publik.

Ketika anak-anak usia sekolah sudah akrab dengan kendaraan bermotor tanpa kesiapan hukum dan keselamatan, yang dipertaruhkan bukan hanya ketertiban lalu lintas, tetapi juga nyawa.

Baca Juga :  Mas Ipin Minta Anggota DPRD Baru Dilantik Segera Lengkapi Kelengkapan Dewan

Kepala Dinas Perhubungan Tulungagung, Iswahjudi, secara tegas mengakui bahwa dominasi penggunaan kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor oleh pelajar, menjadi salah satu penyumbang utama tingginya angka kecelakaan.

“Upaya menekan angka kecelakaan, khususnya pada pelajar, terus kami lakukan. Salah satunya dengan memaksimalkan layanan bus sekolah,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam.

Fasilitas transportasi pun sebenarnya telah disediakan yakni delapan unit bus sekolah, satu kendaraan Elf, dan 33 Mobil Penumpang Umum (MPU) yang melayani jalur pendidikan. Namun pertanyaannya, mengapa fasilitas ini belum menjadi pilihan utama?

Di sinilah persoalan menjadi lebih kompleks. Ada dimensi budaya yang belum tersentuh yakni gengsi, kepraktisan, hingga persepsi bahwa menggunakan kendaraan pribadi lebih “bebas” dibandingkan transportasi umum. Di sisi lain, ada peran orang tua yang tak bisa dilepaskan. Membiarkan anak mengendarai motor tanpa SIM sering kali dianggap sebagai solusi praktis, tanpa mempertimbangkan risiko jangka panjang.

Baca Juga :  Pemkab Trenggalek Gandeng Perusahaan Korea untuk Petakan Infrastruktur Tahan Bencana

Larangan bagi pelajar yang belum memiliki SIM untuk mengendarai motor sejatinya sudah jelas. Namun tanpa pengawasan yang konsisten dan penegakan aturan yang tegas, larangan itu berpotensi hanya menjadi formalitas. Upaya Dishub mendorong penggunaan bus sekolah patut diapresiasi, tetapi tidak cukup jika tidak diikuti dengan perubahan perilaku kolektif.

Persoalan kecelakaan pelajar bukan hanya urusan Dishub, melainkan tanggung jawab bersama—orang tua, sekolah, hingga aparat penegak hukum. Selama sepeda motor masih menjadi simbol kemandirian bagi pelajar, dan keselamatan belum menjadi prioritas utama, maka angka kecelakaan akan sulit ditekan secara signifikan.

Tulungagung tidak kekurangan solusi. Yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah keberanian untuk mengubah kebiasaan. (*)

Baca Juga :  Waspada, Jalan Penghubung Alternatif Tulungagung-Trenggalek Ambrol Bahayakan Pengendara

 

 

Berita Terkait

Berita Terbaru

Gantikan Unit Lama, Dishub Tulungagung Usulkan Penambahan Bus Sekolah Baru

Tulungagung, Mataraman.net - Sejumlah unit Bus Sekolah di Tulungagung terlalu tua karena sudah berusia 24 tahun dan masih tetap beroperasi sampai sekarang. Hal ini...