Viral Video KDRT hingga Perempuan Akhiri Hidupnya, Polres Trenggalek Pastikan Bukan Anggota Polisi

Trenggalek, Mataraman.net –  Viral video kekerasan yang dilakukan oleh pria kepada perempuan yang tengah dibonceng, ternyata berada di wilayah Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek. Usai kejadian tersebut, diduga istri sirinya ED (33) menenggak racun, hingga tidak bisa tertolong setelah dilarikan di RSUD Soedomo Trenggalek.

Sang suami siri, AW (31) warga Desa Karanganyar, Kecamatan Pule, Trenggalek dalam video kekerasan yang viral mengenakan Kaus Samapta. Kasi Humas Polres Trenggalek, AKP Katik membenarkan kejadian tersebut dan memastikan bukan anggota polisi.

“Ya, untuk kami amankan satu orang diduga pelaku. Ini dengan menggunakan identitas Dinas Samapta,” ujar AKP Katik, Senin (2/3/2026).

Viral Video KDRT hingga Perempuan Akhiri Hidupnya, Polres Trenggalek Pastikan Bukan Anggota Polisi
: Kekerasan di Kecamatan Pule Trenggalek. (Istimewa)

AKP Katik menerangkan awal mulanya korban diantarkan oleh keluarga ke Puskesmas Pule pukul 03.00 WIB, 1 Maret 2026, gegara keracunan. Namun kondisinya memburuk, sehingga dirujuk ke RSUD dr Soedomo.

“Kemudian sekira pukul 5:00 sore korban dinyatakan meninggal,” ulasnya.

Terkait video viral kekerasan yang dilakukan oleh pria tersebut, AKP Katik mengaku belum menerima laporan baik di Polres Trenggalek maupun di Polsek Pule. Akan tetapi pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut

“Namun dalam hal ini, Satreskrim Polres Trenggalek melakukan penyelidikan terkait dengan video yang viral di masyarakat, terjadinya kekerasan yang dialami oleh korban,” akuinya.

Ditanya perihal hubungan antara pria dan perempuan tersebut, AKP Katik menerangkan dari informasi masyarakat ini berkembang bahwa pelaku maupun dengan korban ini menjalin hubungan asmara.

“Namun kepastian dari status mereka ini belum bisa kami pastikan,” bebernya.

Untuk proses lebih lanjut, polisi masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban. Apakah benar-benar dari cairan beracun, ataupun dugaan kekerasan tersebut. (bahr/red)

 

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button