Hukum dan KriminalPeristiwaTrenggalek

Terlibat Balap Liar, Puluhan Kendaraan Diamankan Polres Trenggalek

×

Terlibat Balap Liar, Puluhan Kendaraan Diamankan Polres Trenggalek

Sebarkan artikel ini
Terlibat Balap Liar, Puluhan Kendaraan Diamankan Polres Trenggalek
Puluhan kendaraan tekena razia balap liar di Trenggalek. (Satlantas Polres Trenggalek)

Trenggalek, Mataraman.net –   Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Trenggalek menggerebek razia balap liar di wilayah Kecamatan Gandusari. Total setidaknya 25 sepeda motor dan pelaku aksi ugal-ugalan itu diamankan.

Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Sony Suhartanto menerangkan, razia digelar pada Jumat (5/12/2025) petang di ruas jalan Krebet-Widoro, Desa Widoro, Kecamatan Gandusari.

Aksi penggerebekan berlangsung dramatis, anggota polisi yang mendapatkan informasi adanya balap liar, langsung meluncur ke lokasi dan memblokade jalur balapan dari sisi utara dan selatan.

“Jalur utama kami blokir, beberapa akses keluar yang lain juga diblokade petugas, termasuk menggunakan truk,” ujar AKP Sony, diterima penulis, Sabtu (6/12/2025).

Baca Juga :  Penanggungjawab Mataraman.net Dulu Wartawan JTV, Kerjasama dengan Polres Trenggalek Grebek BBM Ilegal 24 Ton

AKP Sony menerangkan, informasi tersebut berasal dari laporan warga melalui direct message lantas ditindaklanjuti oleh polisi. Kedatangan petugas tersebut membuat peserta balap liar dan penggembira kalang kabut. Namun, mereka tidak berkutik karena semua akses telah diblokir.

“Dari razia ini kami mengamankan 25 sepeda motor, semua kami bawa ke Polres Trenggalek. Semua pengendara juga kami bawa ke kantor,” bebernya.

Dikatakannya, aksi balap liar yang dilakukan para remaja sudah meresahkan dan membahayakan pengguna jalan maupun para warga sekitar. Terlebih bisa menyebabkan kecelakaan dan mayoritas usia anak-anak.

“Kalau sampai ada yang kecelakaan dan berakibat fatal, siapa yang bertanggung jawab. Belum lagi banyak di antara mereka yang masih anak-anak,” jelasnya.

Baca Juga :  Polisi Periksa 3 Saksi Penemuan Bayi di Trenggalek

Mereka yang terjaring razia akan dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengendara yang masih berstatus anak-anak juga wajib disampingi orang tua.

“Balap liar itu bukan hanya membahayakan, akan tetapi juga berpotensi menjadi ajang perjudian,” tambah Sony.

Kasatlantas tak lupa mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya. Supaya tidak terlibat dalam aksi balap liar dan tindakan pelanggaran hukum lainnya.

“Kami sudah beberapa kali melakukan penindakan terhadap balap liar. Semoga ke depan kesadaran masyarakat semakin meningkat,” tandasnya. (bahr/red)